Kamis, 11 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Kodat86 Surati Menko Perekonomian, Status Jabatan Kepala BP Batam Ex-Officio Seolah ‘Bodong’, Ada jabatan Tapi Tidak Dilengkapi surat-surat

Legalitas HM.Rudi Menjalankan Tugas Kepala BP Batam Masih Dipertanyakan

Kepri online
19 Mei 2021
di BATAM
0
Kodat86 Surati Menko Perekonomian, Status Jabatan Kepala BP Batam Ex-Officio Seolah ‘Bodong’, Ada jabatan Tapi Tidak Dilengkapi surat-surat
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID, Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Ta’in Komari merilis bahwa dirinya telah mengirim surat soal jabatan Kepala BP Batam ex-officio oleh Walikota Batam telah berakhir pada 14 Maret 2021 lalu.

“Kita sudah sampaikan suratnya langsung ke Kemenko Perek soal berakhirnya jabatan kepala BP Batam ex-officio oleh Walikota Batam itu tadi siang ” katanya kepada Media.

Baca Juga

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kepri Menuju Daerah Percontohan K3 Nasional, DK3 Resmi Dikukuhkan oleh Wagub Nyanyang

10 Juni 2026
6
PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

9 Juni 2026
13

Menurut Cak Ta’in, panggilan mantan jurnalis dan dosen Unrika Batam itu, jabatan Kepala BP Batam ex-officio itu berakhir seiring masa jabatan Walikota berakhir 14 Maret. Meskipun Muhammad Rudi menjadi walikota Batam kembali, jabatan ex-officio itu tidak otomatis. “Ada persyaratan untuk jabatan ex-officio itu, tidak sedang menjalani proses hukum dan tidak sedang berhalangan sementara. Itu diatur dalam PP 62 tahun 2019.” Jelasnya.

Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, faktanya kan Rudi juga diangkat ex-officio Kepala BP Batam itu melalui penetapan dan pelantikan, bahkan setelah 6 bulan ditunjuk pelaksana sementara, ” papar Cak Ta’in.

Apalagi lanjut Cak Ta’in, sejak keluarnya PP 41 tahun 2021 yang mengamanahkan pengangkatan dan penetapan Kepala BP oleh ketua Dewan Kawasan, dalam hal ini dijabat oleh Menko Perekonomian. “Surat kita sudah masukkan poin-poin permasalahannya sudah kita uraikan panjang lebar dalam surat tersebut.” Ujarnya.

” Kita ingin pemerintahan ini tertib administrasi, jangan sampai kasus Yusril Ihza Mahendra yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Agung tapi karena tidak di-SK-kan kembali oleh Presiden saat itu, digugat dan memenangkan nya. Legalitas semua kebijakan Muhammad Rudi yang masih menjalankan tugas-tugas Kepala BP Batam kita pertanyakan.” Paparnya.

Cak Ta’in menambahkan, apa susahnya bagi menko yg sekaligus Ketua Dewan Kawasan itu membuat SK baru. ” Terserah yang ditunjuk, bisa Rudi lagi. Tapi kita berharap dari kalangan profesional lah, supaya lembaga BP Batam tidak terkontaminasi politik praktis.” tegasnya.

Cak Ta’in menilai bahwa tanpa ada di-SK-kan kembali, status jabatan Kepala BP ex-officio itu seolah ‘bodong’. Ada jabatan dan melaksanakan tugas tapi tidak dilengkapi surat-suratnya. “Kita berharap atensi Menko Perek terhadap ex-officio tersebut secepatnya, supaya tidak terus menjadi polemik. Batam butuh pemimpin yang fokus bekerja dan mengembangkan lembaga, bukan bergulat dalam delima yang tidak perlu.” harap Cak Ta’in. (*/Oki)

Sebelumnya

Berikut Harta Kekayaan Hillary DPR RI Termuda

Berikutnya

Dinas UPT Puskesmas Moro Lakukan Vaksinasi di Gedung Sribaiduri

Berita Terkait

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
BATAM

Kepri Menuju Daerah Percontohan K3 Nasional, DK3 Resmi Dikukuhkan oleh Wagub Nyanyang

10 Juni 2026
6
PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau
BATAM

PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

9 Juni 2026
13
Kapolda Kepri Resmikan Groundbreaking Gedung Serba Guna, Perkuat Infrastruktur dan Pelayanan Kepolisian
BATAM

Bakrie Group Lirik Investasi Energi di Batam, BP Batam Tawarkan Potensi Strategis Kawasan

9 Juni 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN

    Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Diminta Tegas , Ada Bisnis BBM Solar Ilegal di Karimun Bernilai Miliaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.