KEPRIONLINE,CO,ID, BATAM – Terkait berkirim suratnya Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada 22 April 2021 yang lalu prihal jabatan Ex-officio Kepala BP Batam sejak ditetapkan belum mampu memberikan pengaruh positif dalam meningkatkan perekonomian di Batam. Forkorindo Dalam hal ini mendukung dan mensuport Ketua DPRD Kepri. Ungkap Ketua Umum Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Tohom Sinaga kepada keprionline,Selasa (12/05/2021).
Tohom menilai langkah Ketua DPRD Kepri menyurati Presiden sudah tepat. Karna melihat perkembangan dalam 1 tahun 7 bulan, investasi di Kota Batam tidak berkembang. Dan sepertinya iklim investasi semakin terpuruk.
“Forkorindo akan menyurati dan menyampaikan kepada Bapak presiden Jokowi, terkait jabatan exoficio kepala BP Batam, forkorindo menilai telah terjadi kekeliruan terhadap jabatan kepala BP Batam, dimana untuk jabatan kepala BP Batam harusnya dari kalangan profesional, bukan dari elit politik, karna sarat dengan kepentingan.
“Selama Masih ada Klik Pimpinan Program Presiden Jokowi dari Istana dalam mempercelat investasi dipastikan tidak Terlaksana karna bertolak belakang terganjal dengan klik pimpinan buatan Kepala BP Batam yang sangat berpengaruh ke iklim investasi, para investor tidak berminat untuk berinvestasi di Kota Batam. Inilah akibat dualisme kepemimpinan ex officio yang sarat dengan muatan politik atau like dislike.
Harusnya Kepala BP Batam HM.Rudi sadar, BP Batam adalah lembaga negara untuk pelayanan ekonomi dan peningkatan investasi, bukan seperti perusahan Sendiri. Oleh sebab itu kamu juga akan menyurati Presiden terkait jabatan ex officio yang belum memberikan peningkatkan perekonomian di Batam.
Jika BP Batam dipimpin oleh pejabat di stuktur politik, maka iklim investasi dan usaha di BP Batam akan sangat rawan terhadap konflik kepentingan. Dan akan terjadi guncangan investasi ke depan. Karena satu sisi wali kota punya wewenang politik, dan satu sisi dia juga bisa melakukan intervensi ekonomi yang termasuk sistem klik pimpinan didalamnya. Ucap Tohom.
BP Batam merupakan badan lembaga umum (BLU) di bawah Kementerian perekonomian dan satuan kerja pemerintah. Sehingga sejatinya keterikatan BP Batam itu ada pada pemerintahan pusat. Sebab sebagai BLU, BP Batam harus bertanggungjawab kepada Kementerian Perekonomian
Artinya kegiatan non investasi yang berbasis kegiatan usaha biasa adalah kewenangan Pemkot. Lalu tanggungjawab BP Batam sendiri adalah mengurusi soal investasi dan ekspor. Bagaimana pertumbuhan ekonomi Batam dan nasional naik agar eskpor juga ikut naik. Jabatan BP Batam inilah harus diisi dari kalangan Profisional. Imbuhnya
Secara kelembagaan BP Batam terbentuk berdasarkan anjuran pemerintah di era Presiden Soeharto dan diinisiatori BJ Habibie. BP Batam dibentuk berdasarkan PP Nomor 74 Tahun 1971 serta Keppres Nomor 41 Tahun 1973, yang secara khusus untuk mengakomodir usaha di kawasan Batam sehingga pengelolaannya harus profesional.
Lanjutnya, seperti diungkapkan Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk, kata Tohom, jabatan Ex-Officio adalah suatu solusi yang Progresif ditengah rumitnya merancang keharmonisan dan keselarasan serta regulasi yang tumpang tindih di NKRI. Itu benar namun BP Batam dan pemerintah kota Batam memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. “Yang satu pemerintah dan yang satu lembaga yang cari duit (BP Batam), namun apa yang terjadi semenjak dipimpin HM.Rudi sebagai kepala BP Batam, iklim investasi semakin terpuruk, itu tidak bisa dibohongi. Jelasnya.
Ditambahkannya lagi, menurut Jadi Rajagukguk ada segelintir pihak yang bermain untuk kepentingan nafsu kekuasaan, dan ingin menggulingkan HM. Rudi sebagai Kepala BP Batam hanya untuk kepentingan tertentu, ia menilai itu hanya pikiran pribadi yang takut atas kepentingannya terganggu. Kata Tohom
“Dia ngomong begitu karna dia juga ada kepentingan. Dan terkait pengelolaan Lahan di Batam adalah targetnya ucap Jadi, seharusnya dia tahu masalah lahanlah yang menjadi masalah krusial di BP Batam. . Katanya.
Tohom mencontohkan apa urgensinya Kepala BP Batam mengalokasikan lahan seluas 70 haktare di jembatan 3 setokok kepada perusahaan beralamat di Jakarta, lahan seluas 70 haktare begitu cepatnya dokumen dan administrasinya keluar. Sementara lahan masyarakat yang sudah clear and clean tidak keluar-keluar dokumennya. Untuk dokumen kapling saja sampai berbulan-bulan hingga hitungan tahun tidak keluar-keluar, tapi untuk lahan seluas 70 haktare begitu cepatnya di keluarkan.
Inilah yang menjadi sorotan Forkorindo agar Kepala BP Batam di jabat orang yang profosional bukan dari elit politik karna pengalokasian lahan 70 haktare itu pasti sarat dengan kepentingan politik. Jelasnya.
Klik Pimpinan Buatan Kepala BP Batam
Tohom meminta Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Luhut Binsar Panjaitan untuk ke Batam mengklarifikasi Klik Pimpinan buatan Kepala BP Batam, kebijakan yang tidak relevan bagi iklim investasi di Kota Batam.
Sebagai Menteri Investasi, Bahlil diharapkan untuk sigap menagih sejumlah komitmen investasi asing yang sampai kini belum terealisasi. Terutama juga mendorong realisasi investasi mangkrak di Kota Batam akibat terganjal Klik Pimpinan.
Sejauh ini, Forkorindo melihat Klik Pimpinan itu kepentingan pribadi Kepala BP Batam. Bisa dilihat saat ini sejumlah Pejabat di BP Batam tidak berfungsi, seperti Kabid, Direktur, Deputi dan Wakil Kepala BP Batam. Sebagai contoh untuk pengurusan penerbitan faktur WTO harus Klik Pimpinan, Skep/SPj harus Klik Pimpinan dan lebih parah lagi lahan yang sudah clear and clean dan sudah lunas WTO 30 tahun tidak bisa melakukan pembangunan di lahan tersebut akibat dokumen administrasi terganjal karna belum di Klik Pimpinan.
Padahal menurut Tohom, lahan yang sudah clear and clean dan melunasi WTO 30 tahun adalah kewajiban BP Batam untuk melengkapi dokumen dan administrasinya lahan tersebut, sehingga lahan itu dapat melakukan pembangunan guna berinvestasi, ucapnya.
Artinya BP Batam seharusnya mendukung investor yang mau berinvestasi dengan segala kelengkapan yang sudah terpenuhi di BP Batam bukan masalah suka atau tidak suka.
Dalam hal ini Forkorindo akan menyurati Presiden RI, agar ex officio Kepala BP Batam dijabat oleh kalangan Profisional bukan dari kalangan elit politik. Setidaknya berpendidikan S1. Tutup Tohom (Oki)






