KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Polisi menangkap dua pelajar berinisial JR (17) dan FR (17) di Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya ditangkap lantaran terlibat aksi pengkroyokan serta pencurian terhadap temannya, MN (19).
Kasus penganiayaan itu dilakukan terhadap mahasiswa di sebuah kost kawasan Demang Lebar Daun, Palembang. Aksi itu terjadi pada 12 Februari 2021 lalu sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
“Saat melakukan aksi pengeroyokan tersebut, pelaku tak hanya berdua melainkan berempat. Saat ini kita baru mengamankan dua pelaku, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Deni Triana kepada detikcom, Jumat (26/2/2021).
“Dari keterangan kedua pelaku, aksi pengeroyokan itu dipicu, korban dan GL yang memiliki persoalan hutang piutang. Korban disebut memiliki hutang kepada pamannya GL. GL yang meminta bantuan kepada keduanya untuk mendatangi korban. Keduanya mengaku tidak tahu bakal terjadi kejadian itu,” jelasnya.Polisi mengatakan aksi pengkeroyokan dan penganiayaan tu dipicu akibat salah satu pelaku memiliki persoalan hutang dengan korban. Pelaku tersebut, kata Kompol Deni, mengajak teman-temannya untuk mendatangi korban ke kos-kosannya.
Setibanya di kosan korban, para pelaku mulai melakukan aksi pengeroyokan. Polisi mengatakan korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku JR (17) langsung menusukkan pisau ke kepala korban.
Melihat kepala korban bersimbah darah, salah satu pelaku berinisial GL pun langsung mengambil satu ponsel korban yang tergeletak di atas kasur. Setelah itu para pelaku langsung kabur melarikan diri.”Karena merasa dirinya terancam, korban pun bangun dan mencoba melakukan perlawanan terhadap para pelaku. Lalu pada saat korban terjatuh, pelaku JR langsung menusuk pisau ke arah samping kiri kepala korban hingga berdarah,” tutur Deni.
“Dari keterangan kedua pelaku, aksi pengkroyokan itu dipicu, korban dan GL yang memiliki persoalan hutang piutang. Korban disebut memiliki hutang kepada pamannya GL. GL yang meminta bantuan kepada keduanya untuk mendatangi korban. Keduanya mengaku tidak tahu bakal terjadi kejadian itu,” jelasnya.
Usai mendapat laporan atas kejadian itu, polisi langsung menyelidiki kasus tersebut. Polisi pun telah menangkap kedua pelaku.
“Jadi keempat pelaku mendatangi kos-kosan tersebut dan melakukan penganiayaan pada korban, dua statusnya masih pelajar berhasil kita amankan, sedangkan dua lainnya masih DPO dan terus kita lakukan pengejaran,” tutup Kapolsek. (Sumber Detiknews)






