KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Aksi sedarah menjambret di Kabupaten Kuansing, Riau, berakhir dengan kematian sang ayah. Sementara sang anak terpaksa harus mendekam di Mapolsek Panean.
Aksi penjambretan ayah dan anak ini terjadi di Dusun Batang Moncak, Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
“Dua tersangka berinisial EF alias Edwin dan S alias Suprio. Pengakuan tersangka EF tersangka S merupakan orang tua kandungnya. Tersangka S meninggal dunia di Puskesmas Pangean karena mengalami luka berat pada bagian kepalanya.” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (22/12/2020) siang kepada wartawan.
Korbannya adalah seorang wanita bernama Rina Susanti warga Pasar Baru Pangean dan telah melaporkan peristiwa ini ke kepolisian sektor setempat.
“Untuk barang bukti yang diamankan satu buah dompet korban, uang tunai Rp110.000, sepeda motor tersangka Honda Vario BM 6874 XV serta Hp tersangka.” ujar Sunarto.
Peristiwa yang dirangkum, kejadian berawal saat korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih BM 2227 XX menuju Pasar Baru Pangean.
Datang dari arah belakang dua tersangka menggunakan sepeda motor dan langsung mengambil dompet korban simpan pada box kanan sepeda motor. Berhasil mengambil dompet korban, kedua tersangka langsung melarikan diri ke arah Rengat.
TEWAS SAAT PENGEJARAN
Warga yang melihat aksi kedua tersangka langsung mengejarnya. Selanjutnya terjadi aksi saling kejar, namun naas sepeda motor kedua tersangka masuk kedalam lubang jalan yang rusak sehingga mereka terjatuh.
Tersangka S terjatuh dengan kondisi kepala membentur aspal. Sedangkan tersangka EF jatuh masuk kedalam parit pinggir jalan. Warga kemudian mengamankan keduanya dan langsung menghubungi petugas Polsek Pangean.
Menerima laporan itu, petugas Polsek Pangean datang ke TKP dan segera membawa kedua tersangka ke rumah sakit terdekat dengan menggunakan mobil Puskesmas Pangean.
Namun, nyawa sang ayah tak tertolong lagi. Petugas menyatakan S alias Suprio telah menghembuskan nafas saat mendapat pertolongan medis.
Sementara sang anak, EF alias Edwin, petugas membawanya ke Mapolsek Pangean untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. (sumber pakar)






