Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Polisi Tangkap WNA Asal Malaysia Mau Edarkan Narkoba di Batam

A Husien Widjaya
16 Desember 2020
di SERBA - SERBI
0
Polisi Tangkap WNA Asal Malaysia Mau Edarkan Narkoba di Batam

Foto (istimewa)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Satresnarkoba Polresta Barelang amankan 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA) Malaysia yang membawa narkotika jenis sabu untuk diedarkan di Kota Batam.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur mengatakan, pelaku yang seorang WNA Malaysia diamankan pada Sabtu (12/8/2020) pukul 08.00 WIB di Pulau Putri Nongsa.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

“Pelaku berinisial YZ (34) WNA Malaysia yang berprofesi sebagai nelayan diamankan tim Satnarkoba Polresta Barelang di Pulau Putri Nongsa Kota Batam,” ujar Yos Guntur didampingi Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Jhon Hery Rakutta Sitepu saat press release di Pendopo Satnarkoba Polresta Barelang pada Rabu (16/12/2020) siang.

Lanjutnya, modus yang dilakukan tersangka untuk membawa sabu tersebut secara langsung menggunakan sebuah kapal speed fiber.

“Tersangka membawa sabu dengan berat bruto 6.945 gram dari Malaysia menggunakan kapal speed fiber untuk diedarkan di Kota Batam,” bebernya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yaitu 7 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik teh China.

“Sabu disimpan dalam 1 (satu) jerigen warna biru yang didalamnya terdapat satu kantong kertas berisikan 5 (lima) bungkus sabu kemasan teh China Guanyinwang dan 2 (dua) bungkus plastik teh merk Yusliang,” ungkapnya.

Adapun barang bukti selain narkotika yang diamankan, juga diamankan satu unit kapal speed fiber, sejumlah uang 343 Ringgit, dan 1 unit Hp.

Atas perbuatanya tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2), UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun (R23)

Tags: -NarkobaAsaldi BatamEdarkanMalaysiaMauPolisiTangkapWNA
Sebelumnya

Kisruh Kerja Sama Sawit dengan PTPN V Riau, Ketua Kopsa Makmur Minta Dukungan SMSI

Berikutnya

Kepergok Curi Celana Dalam Wanita, Pria di Bone Nyaris Dikeroyok Warga

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.