Jumat, 5 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Pesan Sabu Dari Sulteng Okum Kades di Gorontalo ditangkap Polisi

A Husien Widjaya
4 Desember 2020
di SERBA - SERBI
0
Pesan Sabu Dari Sulteng Okum Kades di Gorontalo ditangkap Polisi

Sumber detiknews

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-RA alias Yosan, okmum kepala desa( kades) di Kecamtan Dulupi, Kabupaten Boalemo,Gorontalo, di tanggkap Ditresnarkoba Polda Gorontalo. RA diatngkap setelah menerima satu saset narkoba asal Sulawesi Tengah, ayng dibawa oleh SD alias Yadi dan AM alias Agung.

Menurut Ipda Fachrudin Nizar, Panit 1 Ditnarkoba POlda Gorontalo, dari tangan tiga orang tersebut, didapatkan 2 saset plastik yang berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dari Sulawesi Tenagh, info mauknya baranag haram ini atas laporan warga pada jumat (20\11)

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
24
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo langsung menuju Pohuwato dan saat tiba di Desa Lomuli, anggota melihat mobil yang dicurigai melintas dan selaanjutnay diberhentikan dan dilakukan introgasi dan pengeledahan” jelas Nizar, Jumat (4\12\2020)

Nizar menjelaskan polisi langsung mengintrogasi AM dan SD, meraka mengaku menyimpan sabu didalam soket lampu bagian kiri depan mobil dump truck.

“pengkuakan keduanya, sabu itu milik AM dan satu lagi milik RA yang tinggal dikecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo , yang memesan” uajr Nizar.

Berdasarkan keterangan itu, tambah Nizar, polisi meminta AM menghubungi RA dan bertemu didepan kantor dinas Pertanian Boalemo, polisi pun menangkap RA.

” setelah menyerahkan ke RA dan RA akan pergi, anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo langsung melakukan tangkapan tangan terhadap RA” tegas Nazri

Kini ketiganya terjerat denagn pasal 114 dan pasal 112 Undang-undang No 35 2009 tentang narkoba, Ancaman hukuman untuk ketiganya oaling lama 20 tahun penjara. (  Sumber Detiknews)

 

Tags: daridi GorontaloDitangkapKadesOkumPesanPolisiSabuSulteng
Sebelumnya

Wanita Foto Prewed Sendirian,Calon Suami Kabur Tanpa Alasan

Berikutnya

MA Vonis Mati Harris Si Pembunuh 4 Orang Sekeluarga di Bekasi

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
24
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.