Kamis, 23 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

9 Orang Ditipu Jadi Satpol PP DKI Padahal Sudah Bayar Puluhan Juta

kepri online
27 Juli 2021
di SERBA - SERBI
0
9 Orang Ditipu Jadi Satpol PP DKI Padahal Sudah Bayar Puluhan Juta

Ilustrasi Satpol PP. Sumber: CNN Indonesia

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Seorang warga berinisial YF ditangkap terkait dugaan penipuan sembilan orang untuk menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. YF menerima uang Rp5 juta sampai Rp25 juta dari para korban.

“Kami dari Satpol PP DKI Jakarta, telah mengamankan seseorang yang diduga melakukan penipuan, dengan pola merekrut Anggota Satpol PP,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin dalam video yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (27/07/2021).

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
9
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
44

Arifin menyampaikan dugaan penipuan itu terungkap usai satu dari sembilan korban merasa curiga dengan aktivitas pekerjaannya. Korban curiga karena tak pernah absen maupun datang ke kantor.

“Mereka tidak pernah kumpul dan dapat arahan di kantor resmi. Bahkan arahan disampaikan dari rumah yang namanya YF tadi. Rumahnya di Bekasi,” ujarnya.

Arifin mengatakan para korban yang direkrut oleh YF diminta untuk menyetorkan uang sekitar Rp5 juta hingga Rp25 juta. YF dibantu oleh salah kerabatnya berinisial BA, yang juga telah diamankan.

Menurut Arifin, para korban sempat bekerja sejak bulan Mei 2021. Mereka, kata Arifin, juga mengaku telah diberikan gaji oleh YF dengan nilai berbeda, mulai di bawah Rp1 juta hingga Rp2 juta.

“Mereka kerja di wilayah kawasan Jakarta Utara kemudian ke Jakarta Timur. Mereka melakukan pengawasan PPKM. Pendalaman lebih lanjut kita serahkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Lebih lanjut, Arifin menyebut YF juga diduga melakukan penipuan untuk merekrut pegawai di Dinas Perhubungan, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Mereka juga rekrut di luar Satpol PP, mereka secara ilegal rekrut untuk dijadikan pegawai Dishub, pegawai PTSP pegawai Dinas Citata, nah mungkin pendalaman kita serahkan ke penyidik kepolisian,” ujarnya.

(Sumber: cnnindonesia.com)

Tags: IlegalPamong PrajaPenipuanPerekrutanSatpol PPSatuan Polisi Pamong Praja
Sebelumnya

Bahas Keamanan Laut, Konsulat Singapura datangi Kantor Bakamla Batam

Berikutnya

Heboh, Warung Ramen di Garut Bikin Promo yang Tak Berlaku untuk Presiden

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
9
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
44
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
45

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.