Senin, 24 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

6 Kasus Menonjol Dari 26 Kasus Narkoba Yang Dimusnahkan di Polda Kepri (II)

Redaksi
5 Juli 2025
di BATAM
0
6 Kasus Menonjol Dari 26 Kasus Narkoba Yang Dimusnahkan di Polda Kepri (II)
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 1 kg di pelabuhan Sagulung, Rabu, 2 Juli 2025 dini hari. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 7.45 WIB setelah petugas mendapat laporan pada pukul 04.00 Wib terkait rencana akan masuknya sabu dari Malaysia. Tersangka inisial MH ditangkap di area Pelabuhan Sagulung. Dari hasil penggeledahan didapat barang bukti sabu sebanyak 1000 gram.

MH menerima barang dari seorang warga negara Malaysia berinisial M (DPO) dan mengaku dijanjikan upah Rp 20 juta untuk mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang di Tanjung Piayu. Namun ia belum sempat menerima bayaran.

Baca Juga

Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

19 Agustus 2026
51
Untuk Mamfaatkan Layanan Pusat Data, Diskominfo Kepri Buka Peluar Kerja sama Dengan BP Batam

Untuk Mamfaatkan Layanan Pusat Data, Diskominfo Kepri Buka Peluar Kerja sama Dengan BP Batam

19 Agustus 2026
5

MH dan barang bukti diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri pada Rabu, pukul 16.00 Wib. Kepolisian kini masih memburu M yang diduga sebagai otak pengendali tersebut. MH dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi MH, hukuman mati, atau seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kasus menonjol lainnya adalah penangkapan dua warga negara Singapura, ZD dan MF, yang ditangkap di Batam, 5 Juli 2025 dengan kepemilikan liquid vape cair yang diduga mengandung zat terlarang. Tersangka diamankan dari Red Fox Greenland, Teluk Tering. Petugas mengamankan MSI dan menemukan liquid vape cair mengandung etomidate. Dari MSI diperoleh informasi tentang keterlibatan ADP yang ditangkap di parkiran apartemen Citra Plaza dengan liquid satu botol di tangannya. JD dan MF juga diamankan di lokasi yang sama, MF di kamar 18-12 tower Alexandria Apartemen Citra Plaza dan JD di lobi apartemen.

Barang bukti yang disita dua paspor Singapura, 3205 pcs liquid vape cair, satu mobil Toyota New Agya silver BP 1104 QD dan delapan unit handphone. Masing-masing tersangka, MSI, ADP, JS, MF, EMS, ZD. Para tersangka dikenakan pasal 435 atau pasal 437 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara 5-12 tahun.

Menurut konferensi Polda Kepri, penangkapan di kamar hotel New Star, kompleks Nagoya, 3 Juli 2025, masuk dalam kasus menonjol keenam. Kepolisian berhasil mengamankan KS dan 202 gram sabu. KS mengaku mendapatkan sabut tersebut dari seorang warga Malaysia (DPO) yang biasa dipanggil “Bang” . Sabu dimasukkan ke dalam anus KS saat menumpang feri dari Malaysia ke Karimun, kemudian dilanjutkan ke Batam melalui pelabuhan Harbour Bay. Rencananya sabu tersebut akan diserahkan kepada A (DPO) yang diduga sebagai pengendali. KS dijerat ancaman hukuman mati, seumur hidup atau penjara 6-20 tahun.

Sebelumnya

6 Kasus Menonjol Dari 26 Kasus Narkoba Yang Dimusnahkan di Polda Kepri

Berikutnya

Syamsul Paloh Granat Kepri: Prihatin Dan Mengutuk Keras Pelaku Narkoba Oknum Institusi

Berita Terkait

Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri
BATAM

Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

19 Agustus 2026
51
Untuk Mamfaatkan Layanan Pusat Data, Diskominfo Kepri Buka Peluar Kerja sama Dengan BP Batam
BATAM

Untuk Mamfaatkan Layanan Pusat Data, Diskominfo Kepri Buka Peluar Kerja sama Dengan BP Batam

19 Agustus 2026
5
PINTI Gelar Kegiatan Spektakuler Jelang HUT RI ke 81
BATAM

PINTI Gelar Kegiatan Spektakuler Jelang HUT RI ke 81

17 Agustus 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.