Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Pelaku penikaman terhadap Istri dan anaknya berinisial D berhasil ditangkap tim Jatanras Polresta Tanjungpinang di Sei Serai, Kota Tanjungpinang, Kamis ( 14/09/2023).
Kanit Buser Polresta Tanjungpinang Ipda Fredy Simanjuntak, mengatakan, usai kita menerima laporan, anggota langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku, tidak ada perlawana dari pelaku D sat diamankan, usai ditangkap pelaku langsung kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ujar Ipda Fredy Simanjuntak saat dikonfrimasi media.
“Kondisi korban saat ini mengalami luka di bagian tangan dan anaknya di lengan tangan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan tim medis dan belum dimintak keterangan, sementara motif dari penikaman ini masih kita dalami, ujar Ipda Fredy . ( Py ).



