Minggu, 13 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

4 Fakta Bocah Terlindas di Kembangan Bikin Sopir Mobil Jadi Tersangka

A Husien Widjaya
30 Januari 2021
di SERBA - SERBI
0
4 Fakta Bocah Terlindas di Kembangan Bikin Sopir Mobil Jadi Tersangka

(Sumber Detiknews)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Peristiwa naas menimpa seorang bocah, Adelio (5) di Kembangan, Jakarta Barat. Adelio tertabrak dan terlindas mobil yang baru berjalan setelah sebelumnya diparkir di pinggir gang.

Insiden inib terjadi di Jalan Kembangan Selatan, Gang Galon RT 009/001, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 12.19 WIB. Peristiwa ini terekam kamera circuit closed television (CCTV) di lokasi kejadian dan menjadi viral.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
9

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
13

Dalam rekaman video yang viral itu, terlihat bocah Adelio sedang bermain hujan-hujanan dengan kedua temannya. Di saat bersamaan, pengemudi Honda CRV bernopol B-8367-HB yang semula memarkir kendaraannya di pinggir gang, bergerak perlahan.

Pengemudi tersebut membelokkan setirnya ke kanan lantaran ada mobil pikap di depannya. Selang beberapa detik kemudian, mobil tersebut menabrak Adelio yang saat itu sedang jongkok.

“Kendaraan yang dikemudikan ZA yang sedang parkir dan akan bergerak maju,” kata Kasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Purwanta saat dihubungi detikcom, Jumat (29/1/2021).

Akibat kejadian itu korban tertabrak dan terlindas. Korban mengalami luka-luka akibat kejadian itu.

“Korban luka-luka dan dibawa ke RS Puri,” imbuhnya.

Polisi kemudian turun menyelidiki kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, pengemudi ZA kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Jadi Tersangka dan Ditahan

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dan olah TKP terkait kejadian itu. Polisi kemudian menetapkan pengemudi ZA sebagai tersangka.

“Sopir telah jadi tersangka,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Purwanta saat dihubungi detikcom, Jumat (29/1/2021).

Purwanta mengatakan, ZA ditetapkan sebagai tersangka karena kelalalaiannya dalam berkendara. ZA pun ditahan.

“Iya ditahan,” imbuhnya.

Berkendara Sambil Main HP

Polisi menetapkan ZA sebagai tersangka karena kelalaiannya. ZA disebut lalai lantaran berkendara sambil memainkan HP.

“(Tersangka dijerat) Pasal 283 (UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) kelalaian menggunakan HP,” ujar Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Purwanta dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Selain itu, ZA dijerat Pasal 310 ayat (3) UU LLAJ karena kelalaiannya dalam berkendara mengakibatkan korban luka berat.

“Ancaman pidana penjara Pasal 310 ayat(3) maksimal 5 tahun,” ucapnya.

Terlindas saat Bermain

Seorang warga bernama Wati menceritakan saat itu Adelio sedang bermain dengan teman-temannya di bawah rintik hujan. Tiba-tiba Wati mendengar teriakan orang minta tolong. Tidak lama Wati pun mendengar bahwa korban tertabrak.

Wati saat itu melihat korban sudah tergeletak. Dia tidak berani mendekat karena takut.

“Orang posisi saya jauh sih cuma saya ngelihat dan Mbak-Mbak sayur itu teriak minta tolong. Dia bilang “Bu…Bu tolong sini Bu!” saya bilang “nggak Mbak, saya takut Mbak”,” kata Wati ditemui di lokasi, Kamis (28/1/2021).

Pedagang sayur itu kemudian menolong Adelio. Sementara Wati berlari memanggil orang tua Adelio.

“Kan yang nolongin tukang sayur Mbaknya di situ, dia yang nolongin terus teriak minta dibantuin sama saya, tapi sayanya takut. Saya manggil orang tuanya aja ke atas,” jelas Wati.

Adelio saat ini masih dirawat di rumah sakit karena luka-luka yang dialaminya. Sang kakak, Bayu menyebutkan kondisi adiknya lemah.

Kondisi Terkini Adelio

“Keadaannya baik-baik saja, tapi masih lemes gitu,” ujar kakak Adelio, Bayu (15), ditemui detikcom di rumahnya, Jl Kembangan Selatan, Kembangan, Jakbar, Jumat (29/1/2021).

Bayu menyebut adiknya mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Bayu mengatakan adiknya itu mendapatkan operasi akibat luka yang diderita.

“Lukanya (di) dada, tangan, sama kaki sedikit,” ucapnya.

Saat ini Adelio masih dirawat di RS Puri Indah. Bayu berharap adiknya itu segera sembuh.

“Biar adik cepat sembuh, biar sehat lagi kayak dulu. Biar cepat sadar pelakunya juga,” lanjutnya.

(Sumber Detiknews)

Tags: 4 FaktaBikinBocahdi KembanganJadiMobilSopirTerlindasTersangka
Sebelumnya

Tersangka Penganiayaan, Jaksa Titipkan ke Rutan Dabo

Berikutnya

Kang Pipit Preman Pensiun Meninggal Dunia

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
9
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
13
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.