Senin, 27 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

38 Kali Lakukan Kejahatan, Ini Cerita Residivis yang Sekap Lansia di Mataram, Tak Segan Aniaya Korban

kepri online
19 Agustus 2021
di SERBA - SERBI
0
38 Kali Lakukan Kejahatan, Ini Cerita Residivis yang Sekap Lansia di Mataram, Tak Segan Aniaya Korban

ersangka M (39) digiring aparat kepolisian dan ditahan di Polres Kota Mataram, M dihadiahi 2 tembakan di kedua kakinya karena melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap. Sumber: kompas.com

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Polisi menangkap M (39), warga Kota Mataram, NTB karena terlibat perampokan dan penyekapan lansia, Nurul Aini (62) pada Selasa (10/8/2021).

Pelaku dan korban sama-sama tinggal di Lingkungan Asahan, Kelurahan Tanjung Karang, Sekarbela, Kota Mataram.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46

Dari hasil penyelidikan polisi, M ternyata dilaporkan telah melakukan kejahatan sebanyak 38 kali di wilayahnya.

Menurut Kapolres Kota Mataram Kombes Heri Wahyudi, rata-rata kejahatan yang dilakukan M adalah pencurian dengan kekerasan dan pencurian motor di Kota Mataram dan Lombok Barat.

Keluar masuk penjara

M berhasil dilumpuhkan polisi dan dua kakinya ditembak karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Kepada polisi, M mengaku melakukan kejahatan karena alasan ekonomi dan tak ada pekerjaan.

Namun dari hasil catatan kepolisian, M adalah seorang residivis yang sudah keluar masuk penjara.

Pada tahun 2015, M masuk penjara karena menjadi penadah. Pada tahun 2016 dan 2018, ia kembali masuk penjara karena kasus pencurian berat.

“M alias E ini tergolong sadis karena tidak segan-segan memukul dan membekap korbannya, terutama korbannya yang sudah berusia lanjut usia 60 tahun yang satu kampung dengannya,” kata Kapolres Kota Mataram Kombes Heri Wahyudi, Rabu (18/8/2021).

Sementara itu M mengaku banyak warga yang kaget dan tak menyangka saat ia dia ditangkap.

M mengklaim jika warga di kampung mengenalnya sebagai sosok yang baik dan mereka sering memberi M makan.

“Tidak ada yang menyangka warga di kampung saya, saya dianggap baik, sering dikasih makan, mangkanya pas ketangkep mereka kaget,” kata M.

Saat ini M diperiksa terkait 38 kejahatan yang sudah ia lakukan. Dari 38 kejahatan, baru 10 laporan yang berhasil diungkap dan dikembangkan kasusnya.

Sepuluh kasus yang telah terbukti itu antara lain kasus pencurian dengan kekerasan di toko emas, perampokan rumah warga, dan curanmor.

Selain M, polisi jug mengamankan O (26), warga Desa Darek, Praya Barat Daya, Lombok Tengah yang berperan sebagai penadah hasil pencurian dan perampokan yang dilakukan oleh M.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Sumber: kompas.com)

Tags: keluar masuk penjaraMataramPelakuPelaku telah melakukan kejahatan sebanyak 38 kaliPenyekapan LansiaPerampokanResidivisTersangka
Sebelumnya

Tekan Angka Penyebaran Covid 19 FKPD Turun Langsung dalam Operasi Yustisi

Berikutnya

Cara Pendaftaran Vaksin Covid via Online untuk Masyarakat Umum

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
48

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.