Rabu, 29 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

10 Napi Baru Pindah, Kepala Pengamanan Langsung Berikan Pengarahan

Kepri Online
9 Oktober 2024
di BINTAN
0

Kepala Keamanan Lapas Narkotika Tanjungpinang, Syahrinaldi berikan pengarahan dan penguatan kepada 10 napi baru, Rabu 9 Oktober 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Syahrinaldi berikan pengarahan tata tertib yang berlaku di Lapas kepada 10 narapidana baru, Rabu 9 Oktober 2024.

Pengarahan ini diberikan kepada WBP yang baru saja dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
12
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13

Syahrinaldi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan di dalam lapas.

Ia menjelaskan, tata tertib yang diterapkan bertujuan menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh penghuni lapas.

“Setiap warga binaan diharapkan untuk mematuhi aturan yang ada demi menjaga ketertiban, dan keamanan bersama. Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan hingga pembinaan yang maksimal,” tegas Syahrinaldi.

Dirinya juga menghimbau pentingnya peran aktif WBP dalam mengikuti program pembinaan yang telah disediakan.

“Program ini tidak hanya membantu WBP dalam menjalani masa hukuman, tetapi juga bertujuan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” himbaunya.

Dilihat narapidana serius mengikuti pengarahan, dan mereka diingatkan dalam pemberian sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sementara yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan serius, akan diberikan hak-hak sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Diketahui, pengarahan ini merupakan bagian dari prosedur standar penerimaan WBP baru di Lapas Narkotika Tanjungpinang.

“Hal ini memastikan bahwa setiap WBP memahami aturan, dan tanggung jawab mereka selama berada di dalam lingkungan Lapas,” tuturnya.

Ia mengharapkan WBP baru dapat beradaptasi dengan baik, dan menjalani masa pembinaan mereka secara tertib dan produktif. (P23)

Tags: Lapas Narkotika Tanjungpinang
Sebelumnya

Pemkab Bintan Minta Pemberlakuan Fuelcard Pengisian BBM Solar Tidak Dibatasi

Berikutnya

Sekda Provinsi Akui Awal September Rp55,24 Milyar Sudah di Kirim ke Kas Pemkab Karimun

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
12
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.