Rabu, 16 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

1.387 Warga Batam Terima Sertifikat Tanah

A Husien Widjaya
5 Januari 2021
di BATAM
0
1.387 Warga Batam Terima Sertifikat Tanah
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Sebanyak 1.387 ribu sertifikat tanah kembali diserahkan untuk masyarakat Batam seiring kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia secara virtual, Selasa (5/1/2021).

Jumlah untuk Batam ini merupakan bagian dari 584.407 sertifikat tanah untuk masyarakat yang dibagikan Presiden Joko Widodo pada kegiatan ini. Penerima sertifikat tersebar di 273 kabupaten/kota dari 26 provinsi se-Indonesia.

Baca Juga

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
107
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
19

Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Wakil Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam juga 32 perwakilan penerima sertifikat Kota Batam turut serta secara virtual dalam kegiatan tersebut dari Aula Engku Hamidah Kantor Wali Kota Batam.

Rudi menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat dan kerja keras ATR/BPN terkait penerbitan sertifikat. Kepada masyarakat penerima sertifikat, Rudi berpesan agar dapat secara arif dan bijaksana menyimpan dan menggunakan sertifikat.

“Pak presiden tadi jelas sekali menyampaikan, sertifikat ini simpan baik-baik karena merupakan kepastian hukum atas tanah. Kalau mau disekolahkan (diagunkan ke bank), hitung-hitunglah secara matang. Jangan sampai karena salah hitungan, sertifikat jadi hilang (disita karena tak mampu bayar cicilan pinjaman),” papar Rudi.

Lanjut Rudi, terlebih untuk warga dari kampung tua yang notabene sertifikat yang diterima merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM), sementara diluar kampung tua hanya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

“SHM (di Batam) artinya seumur hidup tak bayar UWTO lagi. Saya titip betul, walau diagunkan pastikan sertifikat ini turun terus menerus ke anak cucu bapak ibu,” harap Rudi.

Dalam kesempatan ini, Rudi menyampaikan programn sertifikasi tanah terus berlanjut. Maka dari itu, ia meminta yang hadir pada kesempatan tersebut memberi pengertian kepada warga yang belum mendapatkan sertifikat.

“Yang sertifikat belum selesai di kampung tua pasti akan diterbitkan lagi. Saya akan tandatangani rekom dan sertifikat akan dikeluarkan BPN. Beberapa titik yang sudah tidak ada masalah dengan PL, insha allah akan diproses oleh BPN. Tentunya berproses tidak bisa sekaligus,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Sofyan Djalil mengatakan pembagian sertifikat ini adalah salah satu stimulus meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid 19.

“Karena dengan sertifikat masyarakat bersempatan mendapat akses permodalan disampang mendapat kepastian hukum tentang tanah mereka,” kata Sofyan.

Ia memaparkan jumlah dari tahun ke tahun produk PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang telah dikeluarkan ATR/BPN. Untuk tahun 2017 sebanyak 5,4 juta, lalu naik pada tahun 2018 menjadi 9,3 juta. Kemudian tahun 2019 sebanyak 11,2 juta sertifikat.

“Dikarenakan Covid-19 dan rekofusing anggaran, tahun ini terealisasi 6,8 juta bidang,” ungkap dia.

Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo mengatakan sejatinya tahun 2020 ditargetkan sebanyak 11 juta. Namun keadaa covid-19 membuat target tersebut meleset.

“Tapi alhamdulillah walau pandemi bisa 6,8 juta,” katanya.

Meskipun demikian, ia mengatakan jumlah tersebut jauh lebih banyak dari sebelum-sebelumnya yang hanya 500 ribu lembar pertahun. “Sekarang bisa 12 kali lipat, saya yakin kalau bukan karena pandemi bisa lebih,” tambahnya.

Ia menyebutkan sertifikat adalah kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki. Ia mengungkapkan, saat dirinya ke daerah-daerah seringkali mendapat laporan perihal konflik agraria, hal ini tidak boleh lagi terjadi.

“Sekali lagi ini bukti kepastian hukum atas tanah. Konflik tanah setiap ke daerah kerap masuk ke telinga saya bahkan sampai ke pengadilan,” ujarnya.

Ia berpesan, sertifikat disimpan baik-baik dan sebaiknya difotokopi untuk mengantisipasi kehilangan sehingga dapat diurus kembali.

“Dengan sertifikat ini kalau ingin meminjam uang dari bank untuk usaha silahkan. Sebelum ke bank, tolong dihitung secara hati-hati, bisa kembalikan ndak, bisa cicil atau angsur tak. Kalau ndak justru sertifikat akan hilang, kalau hitungannya masuk, silahkan,” pungkasnya. (R-23)

Sebelumnya

Pelaku Parodi Indonesia Raya Ditangkap, Adalah Pelajar WNI

Berikutnya

Kronologi Chacha Eks Trio Macan Kecelakaan hingga Meninggal

Berita Terkait

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)
BATAM

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
107
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar
BATAM

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
19
PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
BATAM

PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia

31 Agustus 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.