Kamis, 4 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Tohom Sinaga: Saya Mengapresiasi Terobosan Terbaru BP Batam Terkait Perijinan, Namun Masih Setengah Hati

A Husien Widjaya
30 Maret 2021
di BATAM
0
Ketum Forkorindo: Klik Pimpinan Jadikan Pejabat BP Batam Seperti Boneka
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Ketua umum Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Tohom Sinaga mengapresiasi terobosan baru BP Batam, terkait sistim perijinan terbaru, segala perijinan nantinya cukup di selesaikan di tingkat Direktur.

Artinya tidak perlu lagi menunggu persetujuan Deputi atau pun klik pimpinan Kepala BP Batam, HM.Rudi

Baca Juga

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi

Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

3 Juni 2026
28
Musda INTI Kepri 2026, Momentum Lahirnya Pemimpin Baru dan Penguatan Pengabdian Sosial

Musda INTI Kepri 2026, Momentum Lahirnya Pemimpin Baru dan Penguatan Pengabdian Sosial

2 Juni 2026
7

Namun Forkorindo menilai BP Batam masih setengah hati untuk melakukan peningkatan investasi di Batam, pasalnya dari sejumlah perijinan tersebut pihak BP Batam tidak menyebutkan sistim perijinan pengalokasian lahan atau hak atas tanah. Artinya sistim perijinan pengalokasian lahan atau hak atas tanah masih di KLIK PIMPINAN oleh Kepala BP Batam.

“Coba kita lihat sistim perijinan terbaru yang di sampaikan kepada masyarakat, disitu tidak di sebutkan terkait pengalokasian lahan. Ada apa?

Kalau mau jujur persoalan yang krusial saat ini di BP Batam adalah, terkait alokasi lahan, penerbitan faktur WTO dan hak atas tanah.

Ini lah sebenarnya yang harus di selesaikan dan di luruskan pihak BP Batam, hampir 90 persen investor asing dan lokal menunggu kejelasan dari pihak BP Batam.

“Sekarang ini untuk gabung PL atau pun pecah PL di lahan yang sama di satu perusahan sistimnya berbelit-belit, bahkan tidak tau kapan dapat diselesaikan. dan tidak ada kejelasannya.

Itu baru gabung PL dan pecah PL, gimana penerbitan faktur WTO dan skep/SPj nya?. Padahal kalau bicara aturan gabung PL dan pecah PL itu cukup 5 hari kerja dapat di selesaikan, beber Tohom.

“Pak Rudi Buatlah sistem semudah mungkin agar investisai masuk seperti air tumpah ke Batam ini, dan jangan setengah hati, bukalah sebesar-besarnya, Batam butuh investasi sebanyak-banyaknya”. Imbuhnya.

Sebelumnya beberapa waktu lalu kepada keprionline mantan anggota DPRD Kota Batam dan juga mantan pimpinan DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov, mengatakan semenjak HM.Rudi memimpin BP Batam sangat disayangkan Batam ‘minim investasi’, karna pimpinannya tidak mendongkrak investor masuk ke Batam.

“Selama 1 tahun 6 bulan HM.Rudi memimpin BP Batam, saya belum dengar ada investasi yang masuk di Kota Batam ini, kalau alasan terkait covid 19 itu adalah alasan bodoh, kenapa di daerah lain investasi bisa masuk. Ujar Ruslan

Sambungnya, ia mencontohkan temannya seorang Investor lokal aja udah bayar WTO berbulan-bulan belum juga keluar skep/SPJ nya karna harus menunggu klik pimpina. Apa lagi investor luar, ini lah yang membuat keprihatinan di BP Batam ini sekarang.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan Batam, Dendi Gustinandar melalui releasnya via Whatsaap kepada awak media keprionline mengatakan, Untuk mempercepat pelayanan perizinan, khususnya perizinan yang dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, seluruh pelayanan perizinan di BP Batam nantinya akan diselesaikan cukup di level Direktur saja, dalam hal ini, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan tidak memerlukan persetujuan lagi di tingkat Anggota Bidang atau Deputi Kepala BP Batam.

Saat ini, BP Batam sedang melakukan perubahan terkait dengan pelayanan perizinan berbasis elektronik (online single submission).

Seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas, pada lampiran peraturan tersebut dapat dilihat Daftar Perizinan Berusaha yang nantinya akan diterbitkan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam, baik dari Perizinan Berusaha Sektor Transportasi Bidang Kepelabuhanan, Perizinan Berusaha Sektor Kesehatan, Perizinan Berusaha Sektor Perdagangan, Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian, Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Air, Limbah, dan Lingkungan, Perizinan Berusaha Sektor Kehutanan, Perizinan Berusaha Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Perizinan Berusaha Sektor Kelautan dan Perikanan. Total jumlah perizinan dari 8 sektor adalah 67 jenis perizinan. (Oki)

 

Tags: Klik PimpinanPerijinanTerobosan terbaruTohom Sinaga
Sebelumnya

Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkoba 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Pil Ektasi

Berikutnya

Wabup Lingga, Ketika di Bangun Jalan Jangan ada Masyarakat Komplain atau Minta Ganti Rugi

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi
BATAM

Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

3 Juni 2026
28
Musda INTI Kepri 2026, Momentum Lahirnya Pemimpin Baru dan Penguatan Pengabdian Sosial
BATAM

Musda INTI Kepri 2026, Momentum Lahirnya Pemimpin Baru dan Penguatan Pengabdian Sosial

2 Juni 2026
7
Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal
BATAM

GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

2 Juni 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.