Sabtu, 2 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Tjong Kwet Liong Akan Tuntut Balik Bank Danamon Simpan Pinjam Cabang Karimun

Redaksi
5 September 2016
di KARIMUN
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id , Karimun – Tjong Kwet Liong alias Ricky merupakan pemenang lelang jaminan Bank Danamon atau Bank Danamon Simpan Pinjam cabang Karimun selaku tergugat III dalam perkara dengan Nomor : 20 / Pdt.G / 2016 / PN.Tbk di Pengadilan Negeri Karimun , Dimana dalam perkara ini Ricky sudah beberapa kali mangkir dari persidangan .Saat keprionline.co.id mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan seluler terkait dengan mangkirnya Ricky dari sidang perkara gugatan Bank Danamon Simpan Pinjam Karimun mengatakan ,” Memang saya sudah ada beberapa kali mangkir karena saya bekerja bukan karena ada hal – hal lainya dan kemungkinan pada hari kamis nanti saya juga tidak bisa datang , kata Ricky .

Masih dengan Ricky , Jadi terkait dengan sidang kita minta lanjut saja , Jadi jika sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri Karimun nanti akan saya terima dan pelajari , kalau itu memberatkan saya akan saya tuntut lagi semuanya termasuk Bank Danamon , Irfan Syahputra , Jadi intinya saya lihat dulu dong hasil putusannya , Kata Ricky .

Kuasa hukum Irfan Saputra , Tri Wiramon SH , M.Si & Associates mengatakan , kalau Ricky melakukan tuntutan balik jika sudah ada hasil putusan dari pengadilan negeri karimun kita siap menghadapi , Dalam replik yang sudah kita berikan kepada masing – masing tergugat jelas bahwa di bagian primair tegas kita katakan bahwa tergugat I, II dan III telah melakukan perbuatan melawan hukum ( onrechtmatigedaad ) dan kita juga meminta supaya risalah lelang No 423/ 2015 tertanggal 14 Agustus 2015 di batalkan , kata Kuasa hukum Irfan Saputra , Tri Wiramon SH , M.Si & Associates .

Baca Juga

Polres Karimun Sigap Padamkan Kebakaran Warung di Coastal Area

Polres Karimun Sigap Padamkan Kebakaran Warung di Coastal Area

1 Mei 2026
8
Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

29 April 2026
12

Muslim anggota Lembaga Reclasseering Indonesia mengatakan , Dalam perkara ini orang awangpun pasti tahu bahwa tergugat I, II dan III ada melakukan perbuatan melawan hukum apalagi hakim yang sudah pekerjaannya menegakkan hukum dan keadilan , Cuma dalam sidang perdata inikan harus melalui proses sampai kepembuktian dan putusan hakim , Makanya saya sampai saat ini tetap melakukan pengawasan terkait dengan sidang perdata gugatan Bank Danamon Simpan Pinjam ini , kata Muslim . ( red / Ko – 1 ) .

Sebelumnya

Walupun Hujan, Wakil Bupati Karimun Tetap Pimpin Upacara Pramuka

Berikutnya

Bupati Karimun Promosikan Karimun Di Jerman

Berita Terkait

Polres Karimun Sigap Padamkan Kebakaran Warung di Coastal Area
KARIMUN

Polres Karimun Sigap Padamkan Kebakaran Warung di Coastal Area

1 Mei 2026
8
Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat
KARIMUN

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

29 April 2026
12
FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman
KARIMUN

FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

29 April 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.