Kamis, 23 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Terkait Rujukan Parsial, RSUD Bintan Tandatangani MoU bersama RSUD RAT

Kepri Online
10 Januari 2025
di BINTAN
0

RSUD Bintan tandatangani MoU bersama RSUD RAT terkait rujukan parsial, Jumat 10 Januari 2025.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahamd Thabib (RSUD RAT) Provinsi Kepri terkait rujukan parsial.

Rujukan parsial adalah pengiriman sampel atau spesimen ke pemberi pelayanan kesehatan lain dalam rangka menegakkan diagnosis atau pemberian terapi, yang merupakan satu rangkaian perawatan pasien di Faskes (Fasilitas Kesehatan) tersebut.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14

Plt Direktur RSUD RAT Kepri, dr. Bambang Utoyo mengatakan, kerjasama ini merupakan salah satu langkah dalam penanganan lebih lanjut terhadap pasien.

“Jadi contohnya seperti pemeriksaan patologi anatomi (pemeriksaan sampel pasca operasi). Atau pemeriksaan-pemeriksaan lain yang dibutuhkan untuk menegakka diagnosis pemeriksaan,” kata dr. Bambang, Jumat 10 Januari 2025.

Hal senada disampaikan, Plt Direktur RSUD Bintan, drg. Toni Masruri juga menjelaslan mekanisme kerjasama yang dilakukan.

Menurutnya, hal ini akan lebih mempercepat proses perawatan maupun tindakan yang akan dilakukan terhadap pasien.

“Misalnya ada pemeriksaan penunjang yang tidak bisa dilakukan di RSUD Bintan, kami kirimkan sampel atau darah maupun jaringan ke RS RAT untuk diperiksa. Jad pasien tetap dirawat di RSUD Bintan, hanya sampelnya saja yang dikirimkan,” jelasnya.

Terkait kelengkapan peralatan dan tenaga medis yang dibutuhkan tidak menutup kemungkinan diperlukan tindakan yang hanya bisa dilakukan di RS RAT sehingga pasien juga akan dirujuk ke sana, artinya tidak lagi menjadi rujukan parsial melainkan rujukan penuh.

Ia menambahkan, sinergitas yang dibangun ini menjadi komitmen Pemerintah di sektor kesehatan agar seluruh masyarakat mendapat jaminan pelayanan kesehatan yang maksimal.

RSUD Bintan bersama RSUD RAT Kepri juga terus menjalin kolaborasi ke depannya untuk melahirkan inovasi maupun terobosan-terobosan baru demi peningkatan kualitas dan pelayanan. (P23)

Tags: RSUD BintanRSUD RATTandatangani MoU Rujukan Parsial
Sebelumnya

Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Mobil Sehat PT Timah Bakal Datangi 48 Titik

Berikutnya

Kakek berusia 51 tahun Ditemukan Tewas dengan Kondisi Membusuk

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.