Minggu, 14 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Terkait Rujukan Parsial, RSUD Bintan Tandatangani MoU bersama RSUD RAT

Kepri Online
10 Januari 2025
di BINTAN
0

RSUD Bintan tandatangani MoU bersama RSUD RAT terkait rujukan parsial, Jumat 10 Januari 2025.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahamd Thabib (RSUD RAT) Provinsi Kepri terkait rujukan parsial.

Rujukan parsial adalah pengiriman sampel atau spesimen ke pemberi pelayanan kesehatan lain dalam rangka menegakkan diagnosis atau pemberian terapi, yang merupakan satu rangkaian perawatan pasien di Faskes (Fasilitas Kesehatan) tersebut.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

Plt Direktur RSUD RAT Kepri, dr. Bambang Utoyo mengatakan, kerjasama ini merupakan salah satu langkah dalam penanganan lebih lanjut terhadap pasien.

“Jadi contohnya seperti pemeriksaan patologi anatomi (pemeriksaan sampel pasca operasi). Atau pemeriksaan-pemeriksaan lain yang dibutuhkan untuk menegakka diagnosis pemeriksaan,” kata dr. Bambang, Jumat 10 Januari 2025.

Hal senada disampaikan, Plt Direktur RSUD Bintan, drg. Toni Masruri juga menjelaslan mekanisme kerjasama yang dilakukan.

Menurutnya, hal ini akan lebih mempercepat proses perawatan maupun tindakan yang akan dilakukan terhadap pasien.

“Misalnya ada pemeriksaan penunjang yang tidak bisa dilakukan di RSUD Bintan, kami kirimkan sampel atau darah maupun jaringan ke RS RAT untuk diperiksa. Jad pasien tetap dirawat di RSUD Bintan, hanya sampelnya saja yang dikirimkan,” jelasnya.

Terkait kelengkapan peralatan dan tenaga medis yang dibutuhkan tidak menutup kemungkinan diperlukan tindakan yang hanya bisa dilakukan di RS RAT sehingga pasien juga akan dirujuk ke sana, artinya tidak lagi menjadi rujukan parsial melainkan rujukan penuh.

Ia menambahkan, sinergitas yang dibangun ini menjadi komitmen Pemerintah di sektor kesehatan agar seluruh masyarakat mendapat jaminan pelayanan kesehatan yang maksimal.

RSUD Bintan bersama RSUD RAT Kepri juga terus menjalin kolaborasi ke depannya untuk melahirkan inovasi maupun terobosan-terobosan baru demi peningkatan kualitas dan pelayanan. (P23)

Tags: RSUD BintanRSUD RATTandatangani MoU Rujukan Parsial
Sebelumnya

Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Mobil Sehat PT Timah Bakal Datangi 48 Titik

Berikutnya

Kakek berusia 51 tahun Ditemukan Tewas dengan Kondisi Membusuk

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.