Keprionline.co.id, BATAM – Dinas Kesehatan Kota Batam mengingatkan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat pengendalian vektor guna menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Batam, Meldasari, mengatakan bahwa aspek kebersihan menjadi perhatian utama dalam proses penilaian Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Ia menjelaskan, pengendalian vektor mencakup upaya pembasmian hewan pembawa penyakit seperti nyamuk, lalat, tikus, dan kecoa di lingkungan dapur.
Hingga saat ini, sebanyak 72 unit SPPG telah mengantongi SLHS setelah dinyatakan memenuhi standar kesehatan dengan nilai di atas 80. Dari total 84 unit yang telah diperiksa, sebanyak 12 lainnya masih dalam proses penerbitan sertifikat.
“Seluruhnya memenuhi syarat dan tidak ditemukan pelanggaran yang mengharuskan penghentian operasional,” tambahnya.
Sementara itu, terdapat 29 SPPG yang tengah dalam proses pendaftaran dan akan segera menjalani pemeriksaan lapangan oleh tim Dinkes Batam. Ia menegaskan, pengawasan tidak berhenti setelah sertifikat diterbitkan. Pemantauan rutin akan terus dilakukan oleh puskesmas di wilayah masing-masing, serta pemeriksaan insidental jika terdapat laporan atau kejadian di lapangan.
“Pemantauan dilakukan secara rutin oleh puskesmas dan juga insidental jika ada laporan,” ujarnya.
Terpisah, Koordinator Wilayah SPPG Kota Batam, Defri Frenaldi, menyebutkan saat ini terdapat 120 dapur SPPG yang telah beroperasi dari total 135 dapur yang tersedia.
“Sisa 15 dapur sudah mendapatkan SK namun belum melayani masyarakat,” jelasnya.
Dengan demikian, lebih dari setengah dapur SPPG yang beroperasi di Batam telah mengantongi SLHS, sementara sisanya masih dalam proses.
Dinkes Batam berharap, melalui pengawasan berkelanjutan, seluruh SPPG dapat menjaga standar higiene sanitasi serta memastikan makanan yang disalurkan aman dan layak konsumsi bagi masyarakat. (Oky).

