Senin, 27 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Skandal Dugaan Perselingkuhan, Anggota DPRD Batam Amintas Tambunan Sebut Dirinya Diperas

kepri online
4 September 2021
di BATAM
0
Skandal Dugaan Perselingkuhan, Anggota DPRD Batam Amintas Tambunan Sebut Dirinya Diperas

Seorang wanita tiba-tiba mendatangi Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Kamis (2/9/2021). Dirinya mengaku selingkuhan seorang anggota dewan. (Liputan6.com/ Ajang Nurdin)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM – Seorang wanita mengaku selingkuhan seorang anggota DPRD Batam sekaligus Wakil Fraksi Partai Nasdem, Amintas Tambunan, tiba-tiba mendatangi Badan Kehormatan DPRD Batam. Maksud kedatangannya ingin menagih janji mau dinikahi anggota DPRD tersebut. Terkait hal itu, Amintas mengatakan, dirinya membantah ingin menikahi wanita berinisial CP tersebut. Bahkan dirinya mengaku diperas oleh CP.

“Itu hanya karangan CP,” katanya, Sabtu (4/9/2021).

Baca Juga

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
14
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
39

Dia membantah telah membuat perjanjian bersama CP akan menikahinya. Bahkan Amintas mengakau, perempuan itulah yang terus mengejarnaya. Informasi itu didapat dari staf kantor DPRD.

Amintas menyebut, janda beranak satu itu membuat sendiri perjanjian yang isinya meminta biaya hidup. Perjanjian itu, katanya, dibuat dengan cara paksa, kalau tidak memenuhi perempuan itu mengancam akan mempermalukannya di media sosial.

“Tentu tak ada wanita yg mau mempermalukan dirinya jika tak ada motif dan keuntungan di balik itu semua,” katanya.

Sebelum mencuat, kata Amintas Tambunan, persoalan ini sudah selesai dan ada tanda tangan di atas materai. “Intinya saya gak punya urusan lagi dengan dia,” ujar politisi Partai Nasdem itu

Terkait pemerasan itu, Amintas mengaku belum mau melapor ke polisi. Namun dirinya menyatakan, pemerasan itu berkaitan dengan konspirasi lawan politik.

Menunggu Respons BK DPRD Batam

Sementara itu CP saat dikonfirmasi, saat ini sedang menunggu pemanggilan pihak Badan Kehormatan DPRD Batam.

“Jika dalam waktu tertentu tidak di proses, saya akan melayangkan surat laporan ke ketua DPRD Batam,” katanya.

Terkait tuduhan pemerasan seperti yang diucapkan Amintas, dirinya siap jika dilaporkan ke polisi. Mengingat dirinya punya banyak bukti terkait kasus perselingkuhan dirinya dan anggota dewan tersebut.

“Saya sudah siap dengan bukti-bukti, video ,foto dan surat-surat,” katanya.

(Sumber: liputan6.com)

 

Tags: Amintas TambunanAnggota DPRDbantah ingin menikahiPerselingkuhanSelingkuhSelingkuhan
Sebelumnya

Korupsi Cukai Bintan, KPK Agendakan Pemeriksaan Anggota DPRD Kepulauan Riau

Berikutnya

Fenomena Lumut di Pantai Natuna, Pemerhati Lingkungan Ungkap Pertanda Ini

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
BATAM

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
14
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung
BATAM

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
39
Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan
BATAM

Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

22 Juli 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.