KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Polisi tembak mati pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial AZ (54) setelah menyerang petugas saat diperiksa di Mapolres Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat, Jumat (23/4/2021).
Kabid Humas Polda Sulawesi Barat (Sulbar) Kombes Pol Syamsu membenarkan peristiwa tersebut. Katanya, pelaku pencabulan itu terpaksa ditembak, karena menyerang petugas dengan menggunakan badik.
“Tersangka mencoba kabur dan menyerang petugas dengan badik,” ungkap Syamsu, melansir dari bukamatanews.id, Sabtu (24/4/2021).
Kedatangan pria 54 tahun itu ke Polres Polman memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman atas kasus pencabulan terhadap 3 anak dibawah umur. AZ datang bersama Kepala Desa Tandasura, Udin.
Saat pemeriksaan itu, AZ minta ijin ke kamar mandi. Namun, tak diijinkan karena penyidik yang memeriksa kasusnya sedang mengambil barang bukti di sepeda motor AZ. Tiba-tiba, AZ mengeluarkan badik dari celananya dan menyerang petugas didalam ruangan Unit PPA tersebut.
Petugas yang mendapat serangan langsung lari ke luar ruangan dan berteriak minta tolong. Teriakan tersebut didengar tiga orang petugas lainnya yang langsung mengejar AZ. Petugas terus mengejar AZ hingga pelariannya ke luar komplek Polres Polman terhenti setelah menemui jalan buntu.
Bukannya menyerah, pelaku malah menyerang ketiga petugas dengan badiknya. Petugas pun menembakkan ke atas tiga kali sebagai tanda peringatan. Tembakan tersebut tak dihiraukan AZ yang terus mengejar salah seorang petugas bernama Briptu Effendi.
Aksi kejar kejaran tersebut membuat Briptu Effendi terjatuh yang langsung ditindih AZ. Seketika, AZ langsung menghujamkan badik yang dipegangnya ke tubuh Effendi.
Penyerangan tersebut, membuat petugas mengarahkan tembakan ke tubuhnya. AZ pun terkapar dengan badik digenggamannya. Belum diketahui kondisi petugas dari penyerangan pelaku tersebut.
Pelaku Pencabulan Sudah Diingatkan Jangan Bawa Badik
Sementara itu, Kepala Desa Tandasura, Udin yang menemani pelaku ke Polres Polman tersebut mengaku sudah mengingatkan agar tidak membawa senjata tajam. ke Polres Polman. Dan AZ kata Udin, meyakinkan dirinya.
“Dia singgah ke rumah sebelum ke Mapolres. Saya bilang jangan bawa badik, dia bilang tidak,” tutur Udin.
Jenazah AZ telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Desa Tandassura, Kecamatan Limboro, Polman, Sulawesi Barat, pada Jumat (23/4/2021) sore. (S.P)






