Keprionline.co.id, Tanjungpinnag – Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, MM, telah mengambil langkah besar dalam mendukung kaum perempuan untuk membangun usaha sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Rahma menyerahkan kunci Rumah Produksi kepada 20 pelaku IKM di Rumah Produksi Sentra IKM Makanan Ringan Kecamatan Tanjungpinang Timur, di Kampung Sidomulyo, Selasa (19/9/2023).
“Ibu-ibu harus menjadi perempuan tangguh dan mandiri, untuk mendukung perekonomian keluarga. Kemandirian perempuan dalam sektor ekonomi, pada akhirnya akan membangun kesejahteraan keluarga, masyarakat, dan daerah”, ujarnya.
20 unit rumah produksi yang diserahkan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perindustrian RI tahun 2023.
Rahma juga mengunjungi langsung 6 unit Rumah Produksi Sentra IKM Makanan Ringan di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Enam Rumah Produksi Sentra IKM Makanan Ringan tersebut terletak di Kampung Sidomulyo, Kampung Wonosari, Jalan Handjoyo Putro, Jalan Adi Sucipto, dan Kampung Sumber Rejo.
Selain menyerahkan bangunan dan peralatan industri pendukung, Hj. Rahma juga memberikan bantuan peralatan industri langsung kepada 197 pelaku IKM lainnya di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Bantuan peralatan industri ini merupakan bagian dari serangkaian program bantuan peralatan pendukung usaha yang telah diserahkan oleh Hj. Rahma kepada lebih dari 2.700 penerima fasilitas program pembangunan ekonomi kerakyatan sejak tahun 2022.
Rinciannya adalah 1.733 penerima fasilitas pada tahun 2022 dan 1.304 penerima fasilitas pada tahun 2023.
Bantuan peralatan penunjang usaha yang diberikan kepada 197 pelaku UMKM/IKM pada Selasa, 19 September, mencakup 25 jenis peralatan, seperti mesin pengiris tempe, pengaduk adonan, freezer, kompor gas, oven gas, spinner, oven deck, dan berbagai jenis peralatan industri lainnya.
Hj. Rahma juga mengungkapkan rencananya untuk melanjutkan pembangunan Rumah Produksi pada tahun 2024 dengan membangun 17 unit Rumah Produksi Tahu Tempe. Ia berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mampu mengawal pembangunan Rumah Produksi ini hingga selesai sesuai dengan usulan yang telah diajukan. (red)