Keprionline.co.id, Batam – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil mengagalkan pengiriman orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia di Perairan Pantai Dangas, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Adanya informasi yang diterima Pusat Komando dan Kendali (Puskodal) Bakamla RI tentang aktivitas pemuatan calon PMI ilegal di sekitar Pantai Dangas.
“Kami terima informasi dari Puskodal adanya aktivitas pemuatan 20 calon PMI Ilegal yang akan berangkat ke Malaysia di sekitar Pantai Dangas”, ungkap Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Friche Flack, Jumat (17/11/2023).
Aksi tersebut bermula dari anggotaBamkala yang sedang melaksanakan operasi keamanan dan keselamatan laut sekitar pukul 19.08 WIB, Minggu (12/11/2023) pihaknya berhasil menemukan kapal cepat tanpa nama yang sedang melaju ke arah utara keluar dari perairan Pantai Dangas.
“Kapal yang kita temukan tanpa nama mengetahui keberadaan anggota Bamkala, kemudian kapal tersebut langsung berbalik arah ke selatan untuk melarikan diri”, ucap Flack.
Kemudian, setelah setengah jam melakukan pengejaran, anggota Bakamla menemukan kapal tanpa nama tersebut di salah satu dermaga tidak resmi dengan kondisi kapal sudah kosong.
“Melihat kondisi kapal dalam keadaan kosong, tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan orang-orang tersebut,” katanya.
Baru pada hari Senin (13/11) sekira pukul 05.30 WIB, anggota Bakamla berhasil menemukan 30 orang calon PMI ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau sekitar lokasi dermaga tersebut. Lokasi tersebut diketahui merupakan persinggahan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
Guna penyelidikan lebih lanjut, sebanyak 30 orang calon PMI ilegal tersebut di amankan menuju KN Pulau Marore-322.
“Dari hasil penyelidikan didapatkan data bahwa para calon PMI ilegal berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian, untuk berangkat ke Malaysia, calon PMI ilegal mengaku perlu merogoh kantong sejumlah Rp10-Rp15 juta per orang kepada pengurus yang mengaku sebagai agen,” jelasnya.
Flack mengatakan 30 orang calon PMl yang diamankan tersebut telah diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Miaran lndonesia (P4MI) Kota Batam guna proses hukum selanjutnya.
“Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi Bakamla RI dengan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI” katanya.






