Keprionlline.co.id, Batam – Pewarta Kompas TV Batam, Riki bersama dengan rekan-rekan jurnalis mengaku kecewa kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, yang dinilai melakukan “tebang pilih” dalam memberikan informasi kepada awak media.
Riki, pewarta Kompas TV di Batam, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap yang dianggap tidak profesional dari Kombes Pol Anggoro Wicaksono. “Upaya kita sebagai jurnalis untuk melakukan konfirmasi demi mendapatkan keterbukaan informasi publik sangat disayangkan jika dibatasi. Seorang pejabat publik seharusnya tidak memilih-milih siapa wartawan yang boleh mendapat jawaban. Ini bentuk diskriminasi terhadap profesi pers,” ujarnya kepada Republikbersuara.com, Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan bahwa tindakan seperti itu bisa mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum. “Kalau keterbukaan informasi tidak dijalankan dengan adil, publik bisa menilai bahwa ada sesuatu yang ditutupi. Padahal, tugas kami adalah menyampaikan fakta dan kebenaran berdasarkan data,” tegas Riki.
Para jurnalis berharap pihak Polda Kepri, khususnya Ditresnarkoba, dapat memperbaiki pola komunikasi publik agar lebih terbuka dan profesional dalam melayani permintaan informasi dari media. Menurut mereka, hubungan harmonis antara aparat penegak hukum dan insan pers sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kasus ini menjadi cerminan penting bagi semua pihak bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga amanat undang-undang. Publik menanti langkah konkret dari Polda Kepri untuk memastikan pelayanan informasi berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme. ( Fernandos T ).






