Jumat, 26 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Sejumlah Jurnalis Anggap Kombes Pol Anggoro Wicaksono Tidak Profesional

Redaksi
31 Oktober 2025
di BATAM
0
Sejumlah Jurnalis Anggap Kombes Pol Anggoro Wicaksono Tidak Profesional

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. ( Foto Dok / Oky )

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionlline.co.id, Batam – Pewarta Kompas TV Batam, Riki bersama dengan rekan-rekan jurnalis mengaku kecewa kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, yang dinilai melakukan “tebang pilih” dalam memberikan informasi kepada awak media.

Riki, pewarta Kompas TV di Batam, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap yang dianggap tidak profesional dari Kombes Pol Anggoro Wicaksono. “Upaya kita sebagai jurnalis untuk melakukan konfirmasi demi mendapatkan keterbukaan informasi publik sangat disayangkan jika dibatasi. Seorang pejabat publik seharusnya tidak memilih-milih siapa wartawan yang boleh mendapat jawaban. Ini bentuk diskriminasi terhadap profesi pers,” ujarnya kepada Republikbersuara.com, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga

Pemkab Karimun Serahkan LPj APBD 2025, Catat Surplus Rp38,6 Miliar

Gubernur Ansar Buka Persidangan Sosek Malindo ke-22, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Malaysia di Kawasan Perbatasan

23 Juni 2026
9
Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

20 Juni 2026
13

Ia menambahkan bahwa tindakan seperti itu bisa mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum. “Kalau keterbukaan informasi tidak dijalankan dengan adil, publik bisa menilai bahwa ada sesuatu yang ditutupi. Padahal, tugas kami adalah menyampaikan fakta dan kebenaran berdasarkan data,” tegas Riki.

Para jurnalis berharap pihak Polda Kepri, khususnya Ditresnarkoba, dapat memperbaiki pola komunikasi publik agar lebih terbuka dan profesional dalam melayani permintaan informasi dari media. Menurut mereka, hubungan harmonis antara aparat penegak hukum dan insan pers sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kasus ini menjadi cerminan penting bagi semua pihak bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga amanat undang-undang. Publik menanti langkah konkret dari Polda Kepri untuk memastikan pelayanan informasi berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme. ( Fernandos T ).

Tags: Sejumlah Jurnalis Anggap Kombes Pol Anggoro Wicaksono Tidak Profesional
Sebelumnya

Riview Dokumen Teknis DED Jembatan Penghubung Batam – Tanjungsauh Akan Segera Selesai

Berikutnya

Puluhan Yachter Wisatawan Nikmati Kuliner Kepri

Berita Terkait

Pemkab Karimun Serahkan LPj APBD 2025, Catat Surplus Rp38,6 Miliar
BATAM

Gubernur Ansar Buka Persidangan Sosek Malindo ke-22, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Malaysia di Kawasan Perbatasan

23 Juni 2026
9
Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
BATAM

Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

20 Juni 2026
13
Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
BATAM

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

20 Juni 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Tegaskan Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel pada Rakernis Fungsi Keuangan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musnahkan Narkoba Seberat 1 Kg , Tokoh Masyarakat Kepri Berikan Apresiasi Kepada TNL AL Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • ACP Tegas Minta Tambang Hentikan Operasi Truk Fuso, Ancam Laporkan ke Pusat Jika Membandel

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nyanyang dan Kepala BNPT Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Dompak Jadi Prioritas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.