KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Karimun, Satpolairud Polres Karimun lakukan penyekatan dan pengawasan terhadap penumpang kapal KM Kelud yang datang dari Jakarta, Minggu (22/08/2021).
Sasaran kegiatan yaitu penumpang yang tidak melengkapi dokumen syarat perjalanan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemkab Karimun.
Kasatpolairud Polres Karimun, Iptu Binsar Samosir mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan Protokol Kesehatan dan mendisplinkan masyarakat yang melakukan perjalanan mengunakan kapal Laut guna menekan penyebaran virus Covid-19.”
“Bukan hanya penumpang kapal KM Kelud tetapi kita lakukan pengecekan crew semua kapal yang datang dari luar Provinsi Kepulauan Riau. Apabila tidak melengkapi surat dokumen yang telah ditentukan, akan dilakukan pemeriksaan di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun,” kata Binsar.
Berdasarkan keterangan dari Iptu Binsar Samosir, jumlah penumpang yang berasal dari luar Provinsi Kepulauan Riau ada sebanyak 487 orang.
“Kedepannya, Polres Karimun berencana bekerja sama dengan Pemerintah kab. Karimun dan organisasi masyarakat untuk tetap melakukan kegiatan penyekatan, pengawasan di Perairan dan Pelabuhan di wilayah Kab. Karimun guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 ditengah masyarakat”, tutup Kasatpolairud Polres Karimun tersebut.
(KEPRIONLINE.CO.ID/ )






