Sabtu, 5 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Satpol PP Karimun Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan Kolong, Tegaskan Prioritas Keselamatan dan Ketertiban Umum

Redaksi Keprionline
2 Oktober 2025
di KARIMUN
0
Satpol PP Karimun Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan Kolong, Tegaskan Prioritas Keselamatan dan Ketertiban Umum

Satpol PP Karimun saat menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan di kawasan Kolong, Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kamis (2/10/2025). F-JNT

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Menanggapi keluhan yang meningkat dari masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, bergerak cepat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di area bahu jalan. Penertiban ini dilaksanakan di kawasan Kolong, Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, pada Kamis (2/10/2025).

Menurut Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat (Kabid Trantib) Satpol PP Karimun, Afwi, tindakan ini dilakukan karena keberadaan pedagang sayur tersebut telah mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
6
Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

1 September 2026
53

“Masyarakat mengeluhkan adanya pedagang sayur yang berjualan di bahu jalan. Karena dapat mengganggu pengguna jalan, kita turun menertibkannya,” ujar Afwi.

Afwi menyebutkan bahwa ini merupakan kali kedua pihaknya melakukan penertiban di lokasi yang sama. Setelah penertiban pertama berupa teguran, pedagang tersebut diketahui memindahkan lapaknya ke seberang jalan, tepat di atas saluran drainase.

“Setelah penertiban yang pertama, kami dapat laporan lagi dari masyarakat, makanya kami turun dan memberikan pemahaman,” terangnya.

Penertiban Humanis dengan Sanksi Tertulis

Afwi menjelaskan, penertiban tetap dilakukan secara humanis dan persuasif. Kepada petugas, pedagang beralasan bahwa hasil panennya melimpah—hampir 600 kg—sehingga mencari lokasi ramai yang biasa dilalui masyarakat untuk menghabiskan barang dagangannya dalam dua hari terakhir.

Meski demikian, Afwi menegaskan bahwa jika pedagang tersebut masih didapati berjualan di area terlarang, Satpol PP akan memberikan sanksi lebih tegas berupa pernyataan secara tertulis dan menetapkan batas waktu kepatuhan.

Ia mengimbau keras kepada para pedagang agar mentaati peraturan dan tidak berjualan di area yang mengganggu ketertiban umum. “Kami imbau agar tidak berjualan di bahu jalan. Pertama, ini faktor keselamatan, lalu kenyamanan pengguna jalan lain. Jadi bisa membahayakan orang lain dan dia sendiri,” pungkas Afwi.(Jnt)

Tags: Kabid Trantib AfwiKeselamatan JalanKetertiban Umum KarimunKolong KarimunPedagang Bahu JalanPenertiban PKLPeraturan DaerahSatpol PP KarimunSungai Lakam Timur
Sebelumnya

Visi Misi Wali Kota Batam Terealisasi, Santri Berprestasi Diberi Dukungan Penuh Ikuti Kompetisi Robotik di Kancah Global

Berikutnya

RDPU Banjir Batam, Drainase Tak Mampu Tampung Debit Air Jadi Penyebab Utama di Bukit Tempayan

Berita Terkait

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah
KARIMUN

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
6
Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun
KARIMUN

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

1 September 2026
53
Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja
KARIMUN

Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

1 September 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.