Selasa, 20 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Satpol PP Karimun Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan Kolong, Tegaskan Prioritas Keselamatan dan Ketertiban Umum

Redaksi Keprionline
2 Oktober 2025
di KARIMUN
0
Satpol PP Karimun Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan Kolong, Tegaskan Prioritas Keselamatan dan Ketertiban Umum

Satpol PP Karimun saat menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan di kawasan Kolong, Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kamis (2/10/2025). F-JNT

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Menanggapi keluhan yang meningkat dari masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, bergerak cepat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di area bahu jalan. Penertiban ini dilaksanakan di kawasan Kolong, Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, pada Kamis (2/10/2025).

Menurut Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat (Kabid Trantib) Satpol PP Karimun, Afwi, tindakan ini dilakukan karena keberadaan pedagang sayur tersebut telah mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga

Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

18 Oktober 2026
29
Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

16 Oktober 2026
16

“Masyarakat mengeluhkan adanya pedagang sayur yang berjualan di bahu jalan. Karena dapat mengganggu pengguna jalan, kita turun menertibkannya,” ujar Afwi.

Afwi menyebutkan bahwa ini merupakan kali kedua pihaknya melakukan penertiban di lokasi yang sama. Setelah penertiban pertama berupa teguran, pedagang tersebut diketahui memindahkan lapaknya ke seberang jalan, tepat di atas saluran drainase.

“Setelah penertiban yang pertama, kami dapat laporan lagi dari masyarakat, makanya kami turun dan memberikan pemahaman,” terangnya.

Penertiban Humanis dengan Sanksi Tertulis

Afwi menjelaskan, penertiban tetap dilakukan secara humanis dan persuasif. Kepada petugas, pedagang beralasan bahwa hasil panennya melimpah—hampir 600 kg—sehingga mencari lokasi ramai yang biasa dilalui masyarakat untuk menghabiskan barang dagangannya dalam dua hari terakhir.

Meski demikian, Afwi menegaskan bahwa jika pedagang tersebut masih didapati berjualan di area terlarang, Satpol PP akan memberikan sanksi lebih tegas berupa pernyataan secara tertulis dan menetapkan batas waktu kepatuhan.

Ia mengimbau keras kepada para pedagang agar mentaati peraturan dan tidak berjualan di area yang mengganggu ketertiban umum. “Kami imbau agar tidak berjualan di bahu jalan. Pertama, ini faktor keselamatan, lalu kenyamanan pengguna jalan lain. Jadi bisa membahayakan orang lain dan dia sendiri,” pungkas Afwi.(Jnt)

Tags: Kabid Trantib AfwiKeselamatan JalanKetertiban Umum KarimunKolong KarimunPedagang Bahu JalanPenertiban PKLPeraturan DaerahSatpol PP KarimunSungai Lakam Timur
Sebelumnya

Visi Misi Wali Kota Batam Terealisasi, Santri Berprestasi Diberi Dukungan Penuh Ikuti Kompetisi Robotik di Kancah Global

Berikutnya

RDPU Banjir Batam, Drainase Tak Mampu Tampung Debit Air Jadi Penyebab Utama di Bukit Tempayan

Berita Terkait

Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah
KARIMUN

Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

18 Oktober 2026
29
Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen
KARIMUN

Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

16 Oktober 2026
16
PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup
KARIMUN

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

11 Oktober 2026
36

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.