Rabu, 17 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Pil Ekstasi

kepri online
26 Oktober 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Pil Ekstasi

Ribuan Pil ekstasi dimusnahkan Satnarkoba Polresta Tanjungpinang yang merupakan hasil tangkapan Bea Cukai Tanjungpinang

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Ribuan Pil ekstasi dimusnahkan Satnarkoba Polresta Tanjungpinang yang merupakan hasil tangkapan Bea Cukai Tanjungpinang beberapa waktu lalu, Rabu (25/10/2023)

Adapun cara memusnahkan pil ekstasi dengan cara di blender kemudian 9000 pil ektasi dimasukkan setelah tercampur langsung dibuang ke dalam sumur saptic tank yang berada di Mapolresta Tanjungpinang.

Baca Juga

Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri

Ansar Jadi Responden Perdana, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai di Kepri

16 Juni 2026
7
Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri

Ansar Kawal Langsung Sekolah Rakyat di Kepri, Tanjungpinang, Anambas dan Natuna Jadi Prioritas

16 Juni 2026
8

Kasatresnaekoba Polresta Tanjungpinang, AKP Arsyad Riyandi mengatakan ribuan butir ekstasi ini merupakan barang bukti dari tersangka AG (32).

AG diamankan oleh Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang di terminal internasional Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) pada 18 Septermber 2023 lalu karena kedapatan membawa 10 ribu pil ekstasi dari Malaysia.

“Tersangka merupakan wanita yang bekerja di Malaysia Kemudian menjadi kurir yang mana barang tersebut akan dibawah ke Luar Kepri” ungkap Arsyad pada media, Kamis (26/10/2023).

Diketahui, ribuan ekstasi itu dibawa oleh tersangka AG dari Malaysia menuju Tanjungpinang menggunakan kapal MV. Marina JB.

Pada saat proses pemeriksaan melalui mesin X-Ray, petugas BC mengindentifikasi bahwa terdapat bungkusan paket mencurigakan didalam satu plastik makanan, yang dibawa oleh penumpang tersangka AG.

Petugas BC pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut. Dari situ, petugas me dapati terdapat 5 bungkus makanan ringan jenis kacang almond, yang didalamnya berisi pil dicampur dengan kacang almond.

Dari hasil penindakan, petugas BC mendapatkan jumlah pil ekstasi sebanyak 10.027 butir. Kemudian tim penindakan melakukan identifikasi terhadap barang tersebut. (Lita)

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Barang BuktiPemusnahanpil ekstasi
Sebelumnya

Pj Wali Kota Tanjungpinang Minta SPBU Tambah Jam Operasional

Berikutnya

Satlantas Polres Bintan Berikan Edukasi Kepada Anak TK

Berita Terkait

Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Ansar Jadi Responden Perdana, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai di Kepri

16 Juni 2026
7
Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Ansar Kawal Langsung Sekolah Rakyat di Kepri, Tanjungpinang, Anambas dan Natuna Jadi Prioritas

16 Juni 2026
8
Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri

16 Juni 2026
7

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.