Sabtu, 27 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Sat Resnarkoba Polres Karimun Musnahkan BB 1,3 Kg Jenis Sabu, Tersangka Diancam 20 Tahun Penjara

Redaksi
22 Desember 2025
di KARIMUN
0
Sat Resnarkoba Polres Karimun Musnahkan BB 1,3 Kg Jenis Sabu, Tersangka Diancam 20 Tahun Penjara

Pemusnahan barang bukti jenis sabu oleh Kasat Resnarkoba Polres Karimun AKP Sulistio Bimntoro . ( Foto Jantua ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Polda Kepulauan Riau, menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,3 kilogram.

Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan dari dua lokasi kasus peredaran narkoba sepanjang bulan November 2025. Senin (22/12/2025).

Baca Juga

Wali Kota Lis Resmikan Milkyway Modern Multicultural School, Perkuat Pendidikan Berkualitas di Tanjungpinang

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Forum Anak Karimun 2025–2027, Perkuat Peran Anak dalam Pembangunan Daerah

26 Juni 2026
4
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Pemimpin Baru Bulog Batam Temui Bupati Karimun, Bahas Ketahanan Pangan Daerah

25 Juni 2026
6

Kasat Resnarkoba Polres Karimun AKP Sulistio Bimantoro mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan
barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua Laporan Polisi (LP) yang berbeda:

Dari tangan tersangka, polisi menyita 4 paket sabu dengan berat bersih awal 990 gram. Kemudian pengungkapan kedua terjadi di sebuah bengkel motor di Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral.

“Dalam kasus ini, pihaknya berhasil membekuk satu orang tersangka, sedangkan pelaku utamanya
masih dalam pengejaran atau berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Karimun.

Sulistio merinci, penangkapan dengan jumlah barang bukti di kawasan Pelabuhan Internasional sekira pukul 08.30 WIB oleh tersangka Nizamri Bin Sani (Inisial NI) disita
4 paket sabu dengan berat bersih awal 990 gram.

Kemudian,di Bengkel Motor Payamanggis
pada tanggal (29 November 2025): Pengungkapan kedua terjadi di sebuah bengkel motor di Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, sekira pukul 17.05 WIB., tuturnya.

Dalam kasus ini, pelaku utama masih dalam pengejaran atau berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti yang diamankan berupa 16 paket sabu dengan berat kotor 400 gram, di mana 380 gram di antaranya masuk dalam daftar pemusnahan, ungkapya.

Dengan pemusnahan sabu seberat lebih dari 1 kg ini, Polres Karimun mampu menyelamatkan lima ribu orang nyawa manusia dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Menurut perhitungan pihaknya,
5elah menyelamatkan sekitar 4.015 hingga 5.354 jiwa dari bahaya narkotika,” terangnya Sulistio

Kasat narkoba AKP Sulistio menegaskan bahwa atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, atau bahkan hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Selain pidana penjara, tersangka juga terancam denda material mulai dari Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar, tutupnya mengakhiri. ( Jantua / JMS ).

Sebelumnya

GAMKI BATAM Gelar Literasi Digital Bersama Pemuda Kota Batam

Berikutnya

Lima WNA Asal Myanmar Penyelundup 704,8 Kg Sabu Dituntut Mati

Berita Terkait

Wali Kota Lis Resmikan Milkyway Modern Multicultural School, Perkuat Pendidikan Berkualitas di Tanjungpinang
KARIMUN

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Forum Anak Karimun 2025–2027, Perkuat Peran Anak dalam Pembangunan Daerah

26 Juni 2026
4
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
KARIMUN

Pemimpin Baru Bulog Batam Temui Bupati Karimun, Bahas Ketahanan Pangan Daerah

25 Juni 2026
6
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Tabur Bunga di Laut
KARIMUN

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Tabur Bunga di Laut

24 Juni 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • ACP Tegas Minta Tambang Hentikan Operasi Truk Fuso, Ancam Laporkan ke Pusat Jika Membandel

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musnahkan Narkoba Seberat 1 Kg , Tokoh Masyarakat Kepri Berikan Apresiasi Kepada TNL AL Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nyanyang dan Kepala BNPT Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Dompak Jadi Prioritas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.