Minggu, 23 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Sakit Hati, Seorang Pria Teluk Habisi Nyawa Korban di Cafe

Redaksi
13 Mei 2023
di BINTAN
0
Sakit Hati, Seorang Pria Teluk Habisi Nyawa Korban di Cafe
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline. co.id, Bintan – Kurun waktu dari dua jam Unit Reskrim Polsek Bintan Utara (Binut) Polres Bintan berhasil membekuk tersangka pembunuhan warga Taman Sari RT007/RW002 Tanjung Uban Selatan. Sabtu (13/05/2023).

Diketahui tersangka R (32) membunuh korban DJU (59) sampai meninggal dunia disalah satu Cafe di Tanjung Uban Selatan pada Jumat (12/05) kemarin malam.

Baca Juga

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
10
BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

19 Agustus 2026
55

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Polres Bintan, IPTU Alson membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Tersangka saat ini sudah diamankan kurang lebih dari dua jam dan diambil keterangannya. Penangkapan dilakukan setelah kejadian di tempat yang berbeda, karena tersangka sudah melarikan diri meninggalkan TKP,” katanya.

Lanjut dikatakan, Alson mengatakan penangkapan dilakukan di daerah Bukit Senyum, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara yang sedang menunggu seseorang.

Pemeriksaan terungkap bahwa tersangka sudah pernah menikah sebanyak dua kali, dengan dua orang perempuan dan masing-masing istri mendapatkan seorang anak.

“Tersangka melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati kepada korban, karena sering diremehkan dan sering dihina oleh korban,” urainya.

Kronologinya bahwa tersangka melakukan pemukulan terhadap korban yang sedang duduk di kursi sehingga korban jatuh ke lantai.

Lalu korban terjatuh dilantai dan tersangka bergegas menginjak-injak kepala korban sehingga mengakibatkan luka fatal yang serius.

“Tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang atau sengaja menghilangkan nyawa orang, pasal 351 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara atau hukuman mati,” tutupnya. ( Oppy).

Tags: " katanya. Lanjut dikatakan" tutupnya.Alson mengatakan penangkapan dilakukan di daerah Bukit Senyumkarena sering diremehkan dan sering dihina oleh korbanKecamatan Bintan Utara yang sedang menunggu seseorang. Pemeriksaan terungkap bahwa tersangka sudah pernah menikah sebanyak dua kaliLantaran Sakit Hatipasal 351 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara atau hukuman mati
Sebelumnya

Gubernur Ansar: Pendistribusian Legilasi Lahan yang Baik Berdampak Perbaikan Ekonomi

Berikutnya

Bakar Hutan dan Lahan, Dua Tersangka Diamankan Polsek Gunung Kijang

Berita Terkait

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
10
BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar
BINTAN

BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

19 Agustus 2026
55
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
19

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.