KEPRIONLINE.CO.ID, Karimun – Dalam Pantauan Media Keprionline saat Musrenbang tingkat Kecamatan di Gedung Sribaiduri Moro bersama unsur pimpinan Kecamatan berjalan dengan baik, Jumat (4/2/2022).
“Musrenbang ini sebagai kerangka kerja Pemda Karimun di tahun 2022 ini. Dan sebagai masukan dari berbagai elemen masyarakat, untuk mendukung optimalisasi SDM maupun SDA yang berbasis maritim,” ujar Iwan selaku perwakilan Dispenda Kab.Karimun.
Dikatakan, pelaksanaan musrenbang adalah dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah sebagai satuan kesatuan sistem perencanaan. Artinya, perencanaan dimulai dari musrenbang kelurahan/ desa, kecamatan, dan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya, agar proses sinkronisasi dapat dilakukan secara optimal.
Turut hadir dalam pokok pembahasan yang dilakukan dalam Musrenbang Kecamatan saat ini adalah Camat Moro, Camat Sugie, besar Tokoh Masyarakat Moro, Polsek Moro Koramil 02 Moro, Kades se kecamatan Moro dan Sugie Besar, Posal Moro, Tokoh pemuda, RT/RW, Dispenda Kab Karimun, Dinas PU karimun, Dinas Perikanan Karimun.
Ada beberapa permintaan masyarakat dalam pertemuan Musrenbang yakni pertama adanya pembangunan pelantar ikat pompong diwilayah Batu Ampar Moro yang disampaikan oleh Martina selaku ketua RW batu ampar.
Kedua mengajukan agar lapangan Bola Putri Hijau kembali diperhatikan hal ini diutarakan Fidias mantan Camat Moro, dan yang terakhir mengajukan Pembangunan Kantor Kelurahan Moro Timur yang lama tertunda untuk segera terealisasi dalam tahun ini karena lokasi sudah ada ungkap RajaNafi.
Iwan selaku perwakilan Dispenda Kab.Karimun bersama tim menampung semua Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan diteruskan Ke Bupati Karimun Aunur Rafik di Musrenbang Kabupaten nantinya, ucap Iwan.
Sementara ditempat terpisah Camat Moro Yusufian S.Sos, MMP saat diwawancarai Media Keprionline sampaikan semua usulan itu akan kita tampung dan akan diteruskan kembali di Musrenbang Kabupaten baik usulan tertunda dan yang baru nantinya, namun secara pribadi saya mengharapkan adanya perbaikan rumah Dinas Camat Moro karna sudah rusak parah, selanjutnya pembenahan Kantor Camat yang juga rusak parah dan beberapa fasilitas baik kursi dan Pendingin ruangan tidak berfungsi lagi.
Mudah – mudahan dengan apa yang kita usulkan saat ini semua point point ajuan kita segera terealisasi ucap, Yusufian. (KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN/SONIP).






