Kamis, 23 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

RSUD Embung Fatimah Siap Jalankan KRIS Tahun Depan

kepri online
2 Agustus 2023
di BATAM
0
RSUD Embung Fatimah Siap Jalankan KRIS Tahun Depan

Direktur RSUD Embung Fatimah, drg. Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari, terima kunjungan Dewan Jaminan Sosial Nasional dalam melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Direktur RSUD Embung Fatimah, drg. Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari, terima kunjungan Dewan Jaminan Sosial Nasional dalam melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN), Selasa (01/08/2023).

Kunjungan tersebut untuk menindaklanjuti Roadshow Monitoring dan Evaluasi Impelementasi KRIS JKN yang telah dilaksanakan pada 23 Juni 2023.

Baca Juga

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
26
Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

22 Juli 2026
23

Direktur RSUD Embung Fatimah Kota Batam drg. Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari mengatakan kepada perwakilan Dewan Jaminan Sosial Nasional, Muttaqien, MPH, AAK bahwa RSUD Embung Fatimah siap untuk menjalankan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada tahun depan.

Dengan sistem KRIS, maksimal akan menjadi 4 tempat tidur dalam satu kamar. Pengurangan tempat tidur itu menjadi salah satu dari 12 kriteria yang harus ditetapkan Rumah Sakit untuk melaksanakan penghapusan sistem kelas I-III.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan akses kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh penduduk Indonesia. Program ini diimplementasikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan didukung oleh Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Perwakilan dari Dewan Jaminan Sosial Nasional Bpk. Muttaqien, MPH, AAK, mengapresiasi menajemen dan tim RSUD Embung Fatimah dalam kesiapan dan rencana kegiatan KRIS JKN. Harapannya, semoga RSUD Embung Fatimah dapat menjalankan dengan baik program tersebut. (deni)

Tags: Kelas Rawat Inap StandarKRIS JKNKunjungan Kerja
Sebelumnya

BP Batam Akui Hari Ini Aliran Air Bersih Mulai Normal

Berikutnya

Sekda Natuna Bagikan Sarapan Merah Putih di SDN 008

Berita Terkait

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung
BATAM

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
26
Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan
BATAM

Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

22 Juli 2026
23
Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi
BATAM

Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

21 Juli 2026
42

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.