Keprionline.co.id, Batam – Direktur RSUD Embung Fatimah, drg. Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari, terima kunjungan Dewan Jaminan Sosial Nasional dalam melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN), Selasa (01/08/2023).
Kunjungan tersebut untuk menindaklanjuti Roadshow Monitoring dan Evaluasi Impelementasi KRIS JKN yang telah dilaksanakan pada 23 Juni 2023.
Direktur RSUD Embung Fatimah Kota Batam drg. Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari mengatakan kepada perwakilan Dewan Jaminan Sosial Nasional, Muttaqien, MPH, AAK bahwa RSUD Embung Fatimah siap untuk menjalankan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada tahun depan.
Dengan sistem KRIS, maksimal akan menjadi 4 tempat tidur dalam satu kamar. Pengurangan tempat tidur itu menjadi salah satu dari 12 kriteria yang harus ditetapkan Rumah Sakit untuk melaksanakan penghapusan sistem kelas I-III.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan akses kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh penduduk Indonesia. Program ini diimplementasikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan didukung oleh Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Perwakilan dari Dewan Jaminan Sosial Nasional Bpk. Muttaqien, MPH, AAK, mengapresiasi menajemen dan tim RSUD Embung Fatimah dalam kesiapan dan rencana kegiatan KRIS JKN. Harapannya, semoga RSUD Embung Fatimah dapat menjalankan dengan baik program tersebut. (deni)






