Jumat, 4 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Reskrim Polres Tanjungpinang Gerak Cepat Bekuk Pelaku Jambret

Redaksi
8 Desember 2018
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Reskrim Polres Tanjungpinang Gerak Cepat Bekuk Pelaku Jambret
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

 

KEPRIONLINE.CO.ID,TANJUNGPINAN -Polres Tanjungpinang dalam hal ini Satuan Reserse dan Kriminal berhasil membekuk 2 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi kemarin di depan Mall TCC Tanjungpinang.

Baca Juga

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

3 September 2026
10
Belum ada Keputusan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta

Belum ada Keputusan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta

3 September 2026
4

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, MH dalam Konferensi Pers Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan bertempat di lobi Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (08/12/2018) sekira pukul 13.00 WIB.

“Tindak pidana pencurian dengan pemberatan/jambret tersebut terjadi pada hari Kamis (6/12/2018) di jalan raya Dompak depan Mall TCC km.8 atas Tanjungpinang sekira pukul 20.00 WIB,” kata Kasat Reskrim.

“Adapun kronologi kejadiannya sewaktu pelapor/korban yaitu Meti Yulianti pergi bersama kakaknya yaitu Heni Nuraini ke Mall TCC KM.8 atas. Setibanya pelapor di belokan (putaran U turn) mengarah ke TCC, pelapor didekati 2 orang lelaki yang menggunakan 1 unit sepeda motor secara berboncengan. Lalu laki-laki yang di belakang/dibonceng langsung mengambil dompet yang berada di dashboard sepeda motor pelapor, dan kedua laki-laki tersebut langsung melarikan diri ke arah jalan baru, Dompak, dengan membawa barang-barang milik pelapor berupa dompet yang berisikan uang sejumlah Rp. 700.000,- beserta 1 unit handphone merk Oppo A57 warna gold,” tambahnya.

“Sat Reskrim Polres Tanjungpinang selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap handphone pelapor berdasarkan laporan dari masyarakat, dan selanjutnya diamankan barang bukti berupa handphone 1 (satu) unit handphone merk Oppo A57 warna gold oleh saksi RD,” ujar Kasat Reskrim.

“Dari hasil interogasi terhadap
saksi tersebut, diamankan 2 orang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku/tersangka pencurian dengan pemberatan dimaksud yaitu “HH” dan “RH”, yang kemudian dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya lagi.

“RH, laki-laki (24 thn) beralamat di Jl. Wiratno, Tanjungpinang yang dalam aksinya sebagai pengendara sepeda motor. RH juga merupakan residivis dalam perkara yang sama dan pernah ditangani Polsek Tanjungpinang Timur. Sedangkan HH, laki-laki (16 thn) beralamat di Jl. Matador Tanjungpinang yang dalam aksinya sebagai penumpang/yang dibonceng dan bertugas mengambil dompet pelapor,” lanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendrie Ali, MH didampingi Ps. Kasubbag Humas IPTU G. Suratman dalam konferensi pers ini menyampaikan bahwa untuk kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. Kasat Reskrim juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keselamatan diri, berhati-hati dan selalu waspada.

“Hindari berjalan di tempat-tempat sepi dan upayakan tidak seorang diri dalam melakukan perjalanan,” pungkasnya.

(KEPRIONLINE/TANJUNGPINANG/MANURUNG)

Sebelumnya

43 Wartawan Ikuti UKW Di Polres Tanjungpinang

Berikutnya

Putra Kundur Pendiri MNTC Terima Penghargaan Terbaik Dari Kemenhub

Berita Terkait

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan
KEPRI TANJUNGPINANG

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

3 September 2026
10
Belum ada Keputusan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta
KEPRI TANJUNGPINANG

Belum ada Keputusan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta

3 September 2026
4
RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital
KEPRI TANJUNGPINANG

RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

22 Agustus 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.