Selasa, 30 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Reskrim Polres Tanjungpinang Gerak Cepat Bekuk Pelaku Jambret

Redaksi
8 Desember 2018
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Reskrim Polres Tanjungpinang Gerak Cepat Bekuk Pelaku Jambret
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

 

KEPRIONLINE.CO.ID,TANJUNGPINAN -Polres Tanjungpinang dalam hal ini Satuan Reserse dan Kriminal berhasil membekuk 2 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi kemarin di depan Mall TCC Tanjungpinang.

Baca Juga

INTI Kepri Harap HKTI Jadi Motor Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah

Misni Pimpin Upacara Harganas Ke-33 Kepri, Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak

30 Juni 2026
3
INTI Kepri Harap HKTI Jadi Motor Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah

PT TIMAH Bantu Perbaiki Kontainer Sampah di Belitung Timur, Dukung Peningkatan Layanan Pengelolaan Sampah

30 Juni 2026
6

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, MH dalam Konferensi Pers Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan bertempat di lobi Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (08/12/2018) sekira pukul 13.00 WIB.

“Tindak pidana pencurian dengan pemberatan/jambret tersebut terjadi pada hari Kamis (6/12/2018) di jalan raya Dompak depan Mall TCC km.8 atas Tanjungpinang sekira pukul 20.00 WIB,” kata Kasat Reskrim.

“Adapun kronologi kejadiannya sewaktu pelapor/korban yaitu Meti Yulianti pergi bersama kakaknya yaitu Heni Nuraini ke Mall TCC KM.8 atas. Setibanya pelapor di belokan (putaran U turn) mengarah ke TCC, pelapor didekati 2 orang lelaki yang menggunakan 1 unit sepeda motor secara berboncengan. Lalu laki-laki yang di belakang/dibonceng langsung mengambil dompet yang berada di dashboard sepeda motor pelapor, dan kedua laki-laki tersebut langsung melarikan diri ke arah jalan baru, Dompak, dengan membawa barang-barang milik pelapor berupa dompet yang berisikan uang sejumlah Rp. 700.000,- beserta 1 unit handphone merk Oppo A57 warna gold,” tambahnya.

“Sat Reskrim Polres Tanjungpinang selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap handphone pelapor berdasarkan laporan dari masyarakat, dan selanjutnya diamankan barang bukti berupa handphone 1 (satu) unit handphone merk Oppo A57 warna gold oleh saksi RD,” ujar Kasat Reskrim.

“Dari hasil interogasi terhadap
saksi tersebut, diamankan 2 orang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku/tersangka pencurian dengan pemberatan dimaksud yaitu “HH” dan “RH”, yang kemudian dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya lagi.

“RH, laki-laki (24 thn) beralamat di Jl. Wiratno, Tanjungpinang yang dalam aksinya sebagai pengendara sepeda motor. RH juga merupakan residivis dalam perkara yang sama dan pernah ditangani Polsek Tanjungpinang Timur. Sedangkan HH, laki-laki (16 thn) beralamat di Jl. Matador Tanjungpinang yang dalam aksinya sebagai penumpang/yang dibonceng dan bertugas mengambil dompet pelapor,” lanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendrie Ali, MH didampingi Ps. Kasubbag Humas IPTU G. Suratman dalam konferensi pers ini menyampaikan bahwa untuk kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. Kasat Reskrim juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keselamatan diri, berhati-hati dan selalu waspada.

“Hindari berjalan di tempat-tempat sepi dan upayakan tidak seorang diri dalam melakukan perjalanan,” pungkasnya.

(KEPRIONLINE/TANJUNGPINANG/MANURUNG)

Sebelumnya

43 Wartawan Ikuti UKW Di Polres Tanjungpinang

Berikutnya

Putra Kundur Pendiri MNTC Terima Penghargaan Terbaik Dari Kemenhub

Berita Terkait

INTI Kepri Harap HKTI Jadi Motor Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah
KEPRI TANJUNGPINANG

Misni Pimpin Upacara Harganas Ke-33 Kepri, Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak

30 Juni 2026
3
INTI Kepri Harap HKTI Jadi Motor Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Bantu Perbaiki Kontainer Sampah di Belitung Timur, Dukung Peningkatan Layanan Pengelolaan Sampah

30 Juni 2026
6
Gubernur Ansar dan Wamendikdasmen Resmi Buka Dragon Boat Race 2026 di Tanjungpinang
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Bantu Pembangunan Pos Kamling di Desa Kulur, Perkuat Keamanan Lingkungan

28 Juni 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • WNA Amerika Pembunuh Ibu dalam Koper di Bali Bebas Oktober 2021

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Siap 100 Persen Jadi Tuan Rumah POPDA X Kepri 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Rp4,2 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Nyanyang Targetkan Sekolah Rakyat di Bintan, Lingga, dan Karimun Mulai Dibangun 2027

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.