Keprionline.co.id, BATAM – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, memimpin langsung kegiatan razia gabungan dan tes urine terhadap petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, sekaligus sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan.
Dalam pelaksanaannya, Fajar didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dengan melibatkan dua personel dari Polsek Sagulung, tiga personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, serta 15 petugas Rutan Batam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan warga binaan hingga penggeledahan kamar hunian di Blok B-10 dan C-9.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, seperti mancis, alat cukur, pena, tali, bola karet, dan kartu gaple. Namun demikian, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun instalasi listrik ilegal.
“Petugas tidak menemukan handphone, narkoba, maupun instalasi listrik liar,” ujar Fajar melalui keterangan petugas pengamanan, Selasa (7/4/2026).
Selain razia, Rutan Batam juga melaksanakan tes urine terhadap 60 pegawai dan 100 warga binaan. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Fajar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta bersinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan situasi tetap kondusif.
“Hasil ini menegaskan komitmen Rutan Batam dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib,” pungkasnya. (Oky).





