Selasa, 25 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Rasno Minta Pengoperasian Pasir Darat Harus Persetujuan Masyarakat

Redaksi
2 Desember 2025
di KARIMUN
0
Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

Tokoh masyarakat Kundur. Rasno SE. ( Foto Dok / Jantua ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Tokoh Masyarakat Tanjung Batu, Rasno SE meminta kepada PT Tridaya Setya Lestari Sejahtera untuk melengkapi semua perizinan tambang pasir darat baru bisa melakukan aktivitas dan bukan hanya itu pengoperasian tambang pasir ini harus ada persetujuan dari masyarakat Tanjung Batu, ujar Rasno saat di konfirmasi media, Selasa ( 2/12/2025).

Dampak kerusakaan lingkungan akibat tambang pasir darat sudah jelas terjadi, dan pihak perusahaan harus benar – benar melakukan kajian terkait dengan dampaknya, jangan pasir darat habis di ambil dan ditingangkal begitu saja, harus ada reboisasi dari pihak perusahaan, ujar Rasno.

Baca Juga

Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

24 Agustus 2026
11
Kompolnas Award 2026 kunjungi Polsek Meral,Apresiasi Inovasi Pelayanan

Kompolnas Award 2026 kunjungi Polsek Meral,Apresiasi Inovasi Pelayanan

23 Agustus 2026
10

Kami dapat informasinya PT Tridaya Setya Lestari Sejahtera akan menyalurkan beasiswa Strata satu (S1) bagi anak-anak warga yang terdampak langsung di zona ring satu lokasi tambang yang berada di kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun.

Selain itu PT Tridaya Setya Lestari Sejahtera juga akan memberikan pengobatan terhadap penyakit ISPA di zona I, bagi saya selaku tokoh masyarakat bukan yang utama tetapi dampak lingkungan dan sampai sejauh mana pertanggung jawaban perusahaan terkait kerusakaan lingkungan ini, ujar Rasno.

Kehadiran perusahaan di daerah sudah menjadi kewajiban untuk memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility ( CSR ) dan ini jangan dijanjikan ke masyarakat, yang perlu di janjikan kepada masyarakat perbaikan lingkungan yang rusak akibat dampak pengoperasian pasir darat, ujar, Rasno.

Sementara Edy SP, Komisaris Tridaya Group saat sosialisasi kepada masyarakat terdampak langsung serta nelayan yang berada disekitaran jety muat pasir darat.

” Komitment kami, akan ada 10 beasiswa S1 setiap tahun untuk generasi muda, anak-anak warga di zona 1. Itu kita lakukan setiap tahun selama perusahaan kami berjalan,” ucap Edy SP, Senin (24/11/2025).

Selain Beasiswa, program CSR juga akan menyasar pemberian pengobatan gratis tehadap penyakit ISPA bagi warga zona 1 yang terdampak, serta pengecekan kesehatan berkala gratis.

” Selain Beasiswa, kami juga berkomitmen untuk melakukan pengobatan bagi masyarakat yang terkena penyakit ISPA jika terjadi. Dan pengecekan kesehatan berkala bagi warga sekitar area tambang dan jalan pengangkutan” ujarnya lagi.

Selain itu, untuk dampak kerusakan Rumah warga akibat getaran truck pengangkut pasir darat ke jety, Edy juga mengatakan jika pihaknya akan bertanggung jawab sesuai prosedur dan mekanisme yang telah disosialisasikan kepada warga.

” Untuk rumah yang rusak akibat getaran truck, kita akan lakukan pengecekan yang dilaksanakan oleh konsultan perencanaan kontruksi independen. Nanti, berapa biaya-nya, akan dihitung. Bisa saja kita beri dana tunai kepada pemilik rumah agar dilakukan perbaikan secara mandiri, atau, kita yang akan melakukan perbaikan,” terang Edy.

Tidak hanya itu saja, Tridaya Group berkomitmen memberikan bantuan langsung berupa sembako bagi warga terdampak, juga santunan kepada para imam, marbot serta pengurus Masjid lain. Dana tersebut nantinya akan di alokasikan dari dana CSR perusahaan yang akan disalurkan setiap bulan setelah produksi berjalan.

Selain masyarakat terdampak dilokasi tambang, Para Nelayan yang melakukan aktivitas dilokasi jety yang akan dibangun juga mendapat perhatian serius pihak management.

Untuk saat ini, ada beberapa kelompok nelayan yang telah menyatakan dukungan bakal berjalannya tambang pasir darat ini. Terlebih kelompok nelayan yang berada di zona 1.

Dalam sosialisasi tanggal 25 November 2025 lalu, pihak management Tridaya group telah bertemu dengan 4 kelompok Nelayan yang berada di area bakal jety pengangkutan tambang.

Saat pertemuan, Para nelayan mempertanyakan nasib mereka jika jety dibangun diwilayah tangkap udang mereka, serta arus pelayaran. Hal inipun ditanggapi serius dan memberikan solusi bagi masyarakat.

” Untuk pembangunan jety, kami berencana akan melakukan pembangunan jety sepanjang 100 meter dari titik pasang tertinggi yang menjorok ke laut. Agar kapal pengangkut dapat melakukan loading. Dalam pemantauan kami, pembangunan jety ini tidak berdampak bagi arus pelayaran. Namun berpengaruh langsung kepada nelayan udang dan ikan skala kecil. Oleh karena itu, kami tentunya akan memberikan bantuan langsung kepada kelompok yang benar-benar merupakan warga di zona satu. Bantuan tersebut bisa berupa uang tunai, ataupun dalam bentuk lain yang bermanfaat bagi nelayan” sebut Edy SP.

Meskipun beberapa masyarakat yang belum puas, namun mayoritas masyarakat terdampak di Zona satu lokasi tambang dan Jety mendukung rencana aktivitas penambangan pasir darat dilokasi mereka.

” Jika bermanfaat bagi warga, dan bisa menyerap tenaga kerja lokal, maka sejatinya warga mendukung. Sebab, mayoritas warga disekitar tambang yang berada di zona satu, bekerja serabutan, ada yang petani dan ada juga yang nelayan. Jika pihak perusahaan berkomitmen, maka kami tentunya mendukung.” Ujar Rahim, Ketua RT O3, Kelurahan Sawang saat sosialisasi dikantor Tirdaya Group.

Untuk diketahui, PT.Tridaya Setya Lestari Sejahtera telah mengantongi ijin PKKPR wilayah tambang serta PKKPR sarana dan Prasarana. Dan saat ini, pihak perusahaan tengah melakukan pengurusan ijin dampak lingkungan hidup (AMDAL).

untuk perizinan, Pihak PT Tridaya adalah SIPB (Surat ijin penggalian batuan) Pasir darat, bukan IUP seperti yang di issue kan oleh beberapa oknum tidak bertanggung jawab di beberapa media sosial.

SIPB ini adalah prodak baru kementrian ESDM, yang dimana luas lahan tambang dibatasi hanya maximal seluas 50 hektar, serta lama ijin hanya 3 tahun, dan perizinan hanya ditingkat Kabupaten serta Provinsi. Kehadiran PT Tridaya inipun diharapkan mampu meningkatkan PAD kabupaten Karimun sebesar 30 miliar rupiah setiap tahun, serta 5-8 miliar rupiah ditingkat provinsi.

Status lahan yang dikelola adalah hak milik melalui Akte jual beli lahan warga kepada PT Selaras yang dahulu telah melakukan penambangan pasir ditahun 1995 hingga 1998. Dan saat ini, kedua perusahaan telah sepakat untuk mengelola lahan tambang.

“Untuk status lahan bukan Hak pengelolaan lahan (HPL) atau bukan bersertifikat HGU. PT selaras murni membeli tanah dengan warga dan bukan disertifikatkan HGU atau HPL. Ini yang harus diluruskan agar tidak menjadi fitnah ditengah masyarakat,” terang Edy SP. ( Jantua / Tim redaksi ).

Sebelumnya

Dugaan Pembalakan Liar di Anambas

Berikutnya

Fesly Abadi Paranoan Tidak Ditetapkan Tersangka, Tokoh Masyarakat Langsung Mempertanyakan Ditreskrimsus Polda Kepri

Berita Terkait

Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun
KARIMUN

Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

24 Agustus 2026
11
Kompolnas Award 2026 kunjungi Polsek Meral,Apresiasi Inovasi Pelayanan
KARIMUN

Kompolnas Award 2026 kunjungi Polsek Meral,Apresiasi Inovasi Pelayanan

23 Agustus 2026
10
Menuju Konferkab IV,PWI Karimun Perkuat Soliditas dan persiapan Organisasi
KARIMUN

Menuju Konferkab IV,PWI Karimun Perkuat Soliditas dan persiapan Organisasi

21 Agustus 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.