Kamis, 13 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Puluhan Siswa SD di Bandung Keracunan Cimin, 1 Meninggal Dunia

kepri online
29 September 2023
di SERBA - SERBI
0
Puluhan Siswa SD di Bandung Keracunan Cimin, 1 Meninggal Dunia

Siswa Keracunan massal sedang dalam perawatan di Puskesmas

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Nasional – Sebanyak 34 pelajar SD di Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, mengalami keracunan massal usai mengonsumsi jajan aci mini alias cimin di depan sekolah mereka, Selasa (26/9) pagi.

Puluhan siswa yang keracunan usai mengonsumsi cimin bumbu pedas itu sempat dilarikan ke puskesmas hingga rumah sakit. Dalam peristiwa keracunan massal itu ada satu pelajar yang meninggal dunia karena memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
15
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
52

“Ada 1 yang meninggal, di RS Dustira. Tapi karena punya komorbid atau penyakit penyertanya itu talasemia. Riwayat kontrol rutin di RSHS,” ujar Kepala Puskesmas Desa Saguling, Burhan, Jumat (29/9).

Korban yang baru berusia 9 tahun itu wafat dalam perawatan di RS Dustira, Kota Cimahi pada Rabu (27/9) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Burhan mengatakan puncak kasus keracunan massal itu terjadi pada Kamis (28/9) mulai pukul 01.00 WIB hingga pagi hari.

Para korban keracunan massal dilarikan ke Puskesmas dan sejumlah rumah sakit di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Mereka mengalami gejala keracunan seperti muntah-muntah, diare, hingga demam.

“Untuk kasus keracunan massal ini, yang dirawat di puskesmas 15 orang, rawat jalan 13 orang, di RSCK 1 orang, RS Kartini 3 orang, klinik Assyida 1 orang, dan di RS Dustira itu 1 orang. Jadi sampai hari ini ada 34 orang,” kata Burhan.

Sebelumnya, Camat Saguling Kemal Adhiyaksa mengatakan peristiwa keracunan ini bermula saat para siswa SDN 3 Jati itu mengeluhkan mual, diare, pusing, demam, dan muntah-muntah secara bersamaan. Gejala tersebut dirasakan para siswa usai mengonsumsi jajanan di sekolah.

“Jadi anak-anak ini jajan di hari Selasa ketika sekolah, nah Rabu mulai gejala panas, muntah, dan diare,” ucap Kemal.

Usai keracunan massal siswa SD itu, tim Inafis Polres Cimahi menggeledah rumah pedagang jajanan aci mini.

Polisi memeriksa dan membawa bahan makanan aci mini sebagai barang bukti. Dugaan sementara penyebab keracunan merujuk pada bubuk cabai yang dipakai. (Red)

 

 

Tags: Bandungjajanankeracunan massalsiswa sd
Sebelumnya

Terlibat Sebarkan Hoaks, Oknum Pegawai BUMN Diperiksa Polisi

Berikutnya

Bantu Pemko Atasi Stunting, Baznas Beri Bantuan ke Warga yang Membutuhkan

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
15
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
52
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
54

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kabar Mantan Atlet Voli Wanita yang Kini Jadi Pria Tulen, Sekarang Melamar Kekasihnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.