Keprionline.co.id, Bintan – Puluhan pekerja subkontraktor di lingkungan PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI) mengaku resah dan kecewa lantaran gaji mereka belum dibayarkan selama lebih dari satu setengah bulan. Ironisnya, beredar kabar para pekerja justru akan diberhentikan sebelum hak mereka dilunasi.
Salah seorang pekerja PT Zhongan Construction Indonesia—salah satu perusahaan subkontraktor PT BAI—mengungkapkan kondisi memprihatinkan tersebut kepada radarkepri.com.
“Sudah satu bulan setengah gaji kami belum dibayar. Bahkan kami diberitahu akan diberhentikan sebelum gaji itu dibayar,” ujarnya, Senin (26/10/2025) saat konfirmasi melalui sambungan selulernya.
Para pekerja disebut telah beberapa kali memprotes keterlambatan pembayaran upah tersebut. Namun, pihak perusahaan subkontraktor berdalih belum memiliki dana untuk melunasi kewajiban terhadap para karyawan.
Kondisi ini menimbulkan keresahan luas di kalangan pekerja yang sebagian besar bergantung penuh pada penghasilan bulanan mereka. Mereka mendesak manajemen dan pihak PT BAI sebagai perusahaan utama segera turun tangan menyelesaikan masalah ini.
Kasus keterlambatan pembayaran gaji tersebut diharapkan menjadi perhatian serius Dinas Ketenagakerjaan dan instansi terkait agar hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, Radar Kepri masih berupaya menghubungi pihak manajemen PT Zhongan Construction Indonesia maupun PT BAI untuk meminta klarifikasi, namun belum mendapatkan tanggapan resmi.
( Juanda ).






