Rabu, 15 Oktober 2025
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • KARIMUN
  • BATAM
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • WISATA KEPRI
    • SOSOK
      • POLITIK
      • OPINI
      • BISNIS
      • ADVETORIAL
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • KARIMUN
  • BATAM
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • WISATA KEPRI
    • SOSOK
      • POLITIK
      • OPINI
      • BISNIS
      • ADVETORIAL
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • SOSOK POLITIK OPINI BISNIS NASIONAL INTERNASIONAL ADVETORIAL
    Home KEPRI TANJUNGPINANG

    PT Timah Terima Penghargaan PRISMA dari Menteri HAM 

    Redaksi
    23 September 2025
    di KEPRI TANJUNGPINANG
    0
    PT Timah Terima Penghargaan PRISMA dari Menteri HAM 
    Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

    Keprionline.co.id, Karimun – PT Timah menerima Penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan karena PT Timah Tbk dinilai memenuhi standar indikator penilaian risiko bisnis berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

    Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri HAM Natalius Pigai kepada Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk Andi Seto Gadhista Asapa di Hotel Westin Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    Baca Juga

    Oknum Timsus Gubernur Kepri, Diduga Maki Mantan Anggota Dewan

    Oknum Timsus Gubernur Kepri, Diduga Maki Mantan Anggota Dewan

    7 Oktober 2025
    27
    2 Tersangka Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal Ditahan Kejati Tanjungpinang

    2 Tersangka Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal Ditahan Kejati Tanjungpinang

    30 September 2025
    16

    Program PRISMA merupakan inisiatif Kemenkumham untuk mendorong perusahaan di Indonesia mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan bisnisnya. Penilaian ini mencakup 12 indikator, mulai dari kebijakan HAM serta tenaga kerja,
    kondisi kerja, serikat pekerja, privasi, diskriminasi, lingkungan, agraria dan masyarakat adat, tanggung jawab sosial (CSR), mekanisme pengaduan, dan lainnya.

    Kementerian HAM menilai bisnis dan HAM merupakan fondasi bagi sebuah negara yang beradab. Hal tersebut ditegaskan Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden (Pepres) No 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

    Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan Perpres tersebut diatur bahwa pelaku usaha bertanggung jawab untuk menghormati HAM. Namun, kata Pigai, saat ini sifatnya masih sukarela dan akan ditingkat untuk menjadi wajib (mandatory) mulai tahun 2027 atau 2028.

    Karena itu, Kementerian HAM memberikan penghargaan kepada delapan perusahaan yang telah mematuhi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Hal ini berdasarkan sistem Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Prisma).

    “Prisma merupakan program aplikatif mandiri bagi perusahaan untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM dari kegiatan bisnisnya di Indonesia. Saya sampaikan terima kasih kepada mereka yang sudah mendapatkan penghargaan, tapi jangan ge er dulu karena penghargaan cuma satu tahun,” ucap Pigai yang dikutip dari RRI.co.id

    Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

    “Penghargaan PRISMA ini menjadi motivasi dan komitmenPT Timah untuk memastikan kegiatan bisnis tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menghormati dan melindungi hak asasi manusia,” katanya.

    Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen PT Timah Tbk sebagai perusahaan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia. ( Jantua).

    Tags: PT Timah Terima Penghargaan PRISMA dari Menteri HAM
    Sebelumnya

    Kapolri Listyo Sigit  Membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

    Berikutnya

    Hakim Tegur JPU, Keterangan Saksi Dalam Perkara Gordon Harus Berhubungan Dengan Perkara Terdakwa

    Berita Terkait

    Oknum Timsus Gubernur Kepri, Diduga Maki Mantan Anggota Dewan
    KEPRI TANJUNGPINANG

    Oknum Timsus Gubernur Kepri, Diduga Maki Mantan Anggota Dewan

    7 Oktober 2025
    27
    2 Tersangka Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal Ditahan Kejati Tanjungpinang
    BATAM

    2 Tersangka Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal Ditahan Kejati Tanjungpinang

    30 September 2025
    16
    Kapolri Listyo Sigit  Membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
    KEPRI TANJUNGPINANG

    Kapolri Listyo Sigit  Membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

    23 September 2025
    8

    TV KEPRIONLINE

    https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

    Berita Populer

    • Bos PT Nusa Cipta Propertindo Akui Tidak Memberi Surat Kuasa Laporkan Gordon Silalahi ke Polisi

      Jaksa Tuntut 4 Bulan, Pengacara Gordon Silalah Perkara Ini Dipaksakan

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Mayat Tanpa Busana Ditemukan Warga Tergelatak di Pinggir Jalan

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Terkait Penyeludupan 73 Kontainer Berisi Limbah B3, BP Batam Menunggu Rekom Gakkum

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • “Kami Korban Kriminalisasi” Seruan Lambang Perlawanan Suparman dan Oris di PN Batam

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Oknum Timsus Gubernur Kepri, Diduga Maki Mantan Anggota Dewan

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Kepala BP Batam Seharusnya Mencopot Ariastuty

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    Penyebar Informasi Tanpa Batas

    Alamat Redaksi :

    Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
    Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
    Provinsi Kepulauan Riau
    Telepon : 0777 7363866

    Hubungi Kami :

    PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
    info@keprionline.co.id

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Susunan Redaksi keprioline.co.id
    • Sitemap
    • Disclaimer

    © 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • SOSOK
    • POLITIK
    • OPINI
    • BISNIS
    • ADVETORIAL

    © 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.