Sabtu, 13 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

PT TIMAH Tbk Lepas 45 Unit Coral Garden

Redaksi
2 Februari 2026
di BINTAN
0
PT TIMAH Tbk Lepas 45 Unit Coral Garden

Penampakan Coral garden atau kebun terumbu karang buatan saat dilpeas oleh PT Timah. ( Foto Istimewa ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri – Coral garden atau kebun terumbu karang buatan menjadi salah satu inovasi penting dalam upaya menjaga dan memulihkan ekosistem laut dan pesisir. Untuk itu, PT TIMAH Tbk secara berkelanjutan meneggelamkan coral garden di wilayah operasional Perusahaan.

Sepanjang tahun 2025, PT TIMAH Tbk telah melepaskan 45 unit coral garden di Pulau Putri dan Perairan Tuing, Kabupaten Bangka sebagai bagian dari program corporate social responsibility (CSR) dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

Program coral garden merupakan struktur buatan yang ditempatkan di dasar laut untuk mendukung pertumbuhan terumbu karang dan menjadi habitat baru bagi berbagai biota laut.

Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya PT TIMAH Tbk untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut sekaligus memanfaatkan potensi sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.

Struktur coral garden dirancang untuk meningkatkan keanekaragaman hayati di bawah laut dengan menyediakan media tumbuhnya terumbu karang secara alami. Habitat baru ini menjadi tempat berlindung dan berkembang biak bagi ikan dan biota laut lainnya, sehingga populasi laut dapat terjaga dan meningkat dari waktu ke waktu.

Dengan bertambahnya terumbu karang buatan, ekosistem laut menjadi lebih stabil dan produktif, membantu proses rehabilitasi laut yang terdampak kerusakan serta memberi kontribusi positif terhadap kelestarian lingkungan.

“Penenggelaman coral garden ini merupakan bagian dari konsistensi dan komitmen perusahaan dalam mendukung kelestarian ekosistem laut dan pesisir. Melalui program ini, PT TIMAH Tbk secara konkret menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan melalui program pemulihan ekosistem bawah laut yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan kembali biota laut serta menjaga keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan.,” kata Departement Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan.

Anggi menambahkan, progam coral garden tidak hanya berorientasi pada aspek konservasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan, melalui peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya laut.

Pemasangan coral garden diharapkan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan nelayan. Struktur ini menarik ikan dan biota laut sehingga nelayan tidak lagi harus melaut terlalu jauh untuk mendapatkan hasil tangkapan yang memadai, sehingga bisa menghemat biaya operasional seperti bahan bakar serta mengurangi risiko selama melaut.

Selain itu, PT TIMAH Tbk juga melibatkan masyarakat lokal dalam setiap tahap program dari pembuatan, penenggelaman, hingga pemantauan sehingga membuka peluang kerja dan pemberdayaan ekonomi langsung bagi warga pesisir.

Tidak hanya berdampak pada ekologi dan ekonomi nelayan, coral garden juga menjadi daya tarik wisata baru terutama untuk aktivitas snorkeling dan diving. Spot-spot taman karang buatan yang telah berkembang menjadi habitat alami yang bisa dimanafaatkan wisatawan untuk menikmati keindahan bawah laut dan berinteraksi langsung dengan kehidupan biota laut.

Seperti yang disampaikan satu nelayan di Penyusuk, Ramadan mengatakan mereka telah merasakan langsung manfaat coral garden yang ditenggelamkan PT TIMAH Tbk. Dirinya bisa melaut lebih dekat dan hasil tangkapannya semakin meningkat.

“Yang paling dirasakan itu kita tidak perlu jauh-jauh lagi melaut, karena coral garden ini ditenggelamkan hanya sekitar 1 mil dari laut. Ikan-ikannya juga banyak seperti kakap merah. Kita juga jadi menghemat biaya BBM,” katanya beberapa waktu lalu.

Sebagai salah satu pelaku wisata, Menurut Rama kehadiran coral garden juga bisa membantu dirinya untuk membawa wisatawan untuk menemukan spot-spot bagus saat snorkling.

“Saya biasanya juga bawa tamu ke Pulau Putri dari Pantai Penyusuk ini, dengan ada spot coral garden kita jadi bisa menunjukkan ke wisatawan spot mana yang bagus untuk mereka snorkling, jadi bisa lihat ikan-ikan. Semoga nanti program ini bisa berlanjut sehingga semakin banyak titik coral gardennya,” harapnya.

Upaya PT TIMAH Tbk dengan menenggelamkan coral garden ini sejalan dengan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) yang menempatkan pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian integral dari strategi bisnis perusahaan, tidak hanya untuk hari ini tetapi juga bagi generasi mendatang. ( Jantua ).

Sebelumnya

TP PKK Gelar Kopi Darat

Berikutnya

Polisi Berhasil Meringkus Curat Antar Provinsi

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.