Jumat, 25 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Polres Karimun Tangkap 16 Tersangka Pengedar Narkoba, 1,1 Kg Sabu Diamankan

kepri online
15 Juli 2021
di SERBA - SERBI
0
Polres Karimun Tangkap 16 Tersangka Pengedar Narkoba, 1,1 Kg Sabu Diamankan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Polres Karimun Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap 16 orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan juga mengamankan barang bukti 1,1 kg dari tersangka, per tanggal 01 Juni 2021 sampai dengan 12 Juli 2021.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan didampingi Kasatres Narkoba IPTU Elwin Kristanto mengatakan, “Terdapat 11 kasus narkoba yang sudah ditindak mulai tanggal 01 Juni kemarin dan berhasil menangkap 16 orang tersangka”, Kamis (15/07/2021).

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
18

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
17

“Para tersangka yang ditangkap berinisial SD, DY, AI, BN, AT, PA, MF, JF, RI, AN, RO, HR, MF, AD, ES, MAH. Semuanya berjenis kelamin laki-laki,” ujar Kapolres Karimun.

“Tersangka ditangkap di TKP berbeda-beda. Modusnya mengedarkan,” sambungnya.

Kapolres Karimun menjelaskan bahwa di TKP wilayah Kecamatan Karimun terdapat 6 kasus narkoba dan 7 orang tersangka yang sudah diamankan. Di wilayah Kecamatan Tebing ada 2 kasus dengan 4 orang tersangka. Di wilayah Kecamatan Meral Barat 1 kasus dengan 2 tersangka. DI wilayah Kecamatan Kundur 1 kasus dengan 2 tersangka. DI wilayah Kecamatan Kundur Utara 1 kasus dengan 1 orang tersangka.

“Dari para tersangka berhasil diamankan barang bukti 1.166,73 gram sabu”, kata Kapolres Karimun.

“Pengamanan barang bukti tersebut bisa menyelamatkan 3.500 sampai dengan 4.666 jiwa manusia dengan asumsi 1 gram dikonsumsi 3 sampai 4 orang,” jelasnya.

Selanjutnya Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menyebutkan, “Barang haram tersebut berasal dari Malaysia. Distribusinya menggunakan modus lama yaitu dengan bertemu di laut perbatasan.”
(KEPRIONLINE.CO.ID/ )

Tags: -NarkobaKarimunMalaysiaPolisiPolres KarimunSabuTersangka
Sebelumnya

Viral Ibu Hamil Dianiaya Oknum Satpol PP Saat Razia PPKM di Gowa

Berikutnya

Akibat Covid – 19 Pelajar Curhat Sama Jokowi

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
18
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
17
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Zombie Ternyata ada di Dunia Nyata, Jamur ini yang Menjadi Penyebabnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Dan Data Korban Erupsi Gunung Semeru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.