Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Polres Karimun Tangkap 16 Tersangka Pengedar Narkoba, 1,1 Kg Sabu Diamankan

kepri online
15 Juli 2021
di SERBA - SERBI
0
Polres Karimun Tangkap 16 Tersangka Pengedar Narkoba, 1,1 Kg Sabu Diamankan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Polres Karimun Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap 16 orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan juga mengamankan barang bukti 1,1 kg dari tersangka, per tanggal 01 Juni 2021 sampai dengan 12 Juli 2021.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan didampingi Kasatres Narkoba IPTU Elwin Kristanto mengatakan, “Terdapat 11 kasus narkoba yang sudah ditindak mulai tanggal 01 Juni kemarin dan berhasil menangkap 16 orang tersangka”, Kamis (15/07/2021).

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

“Para tersangka yang ditangkap berinisial SD, DY, AI, BN, AT, PA, MF, JF, RI, AN, RO, HR, MF, AD, ES, MAH. Semuanya berjenis kelamin laki-laki,” ujar Kapolres Karimun.

“Tersangka ditangkap di TKP berbeda-beda. Modusnya mengedarkan,” sambungnya.

Kapolres Karimun menjelaskan bahwa di TKP wilayah Kecamatan Karimun terdapat 6 kasus narkoba dan 7 orang tersangka yang sudah diamankan. Di wilayah Kecamatan Tebing ada 2 kasus dengan 4 orang tersangka. Di wilayah Kecamatan Meral Barat 1 kasus dengan 2 tersangka. DI wilayah Kecamatan Kundur 1 kasus dengan 2 tersangka. DI wilayah Kecamatan Kundur Utara 1 kasus dengan 1 orang tersangka.

“Dari para tersangka berhasil diamankan barang bukti 1.166,73 gram sabu”, kata Kapolres Karimun.

“Pengamanan barang bukti tersebut bisa menyelamatkan 3.500 sampai dengan 4.666 jiwa manusia dengan asumsi 1 gram dikonsumsi 3 sampai 4 orang,” jelasnya.

Selanjutnya Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menyebutkan, “Barang haram tersebut berasal dari Malaysia. Distribusinya menggunakan modus lama yaitu dengan bertemu di laut perbatasan.”
(KEPRIONLINE.CO.ID/ )

Tags: -NarkobaKarimunMalaysiaPolisiPolres KarimunSabuTersangka
Sebelumnya

Viral Ibu Hamil Dianiaya Oknum Satpol PP Saat Razia PPKM di Gowa

Berikutnya

Akibat Covid – 19 Pelajar Curhat Sama Jokowi

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.