KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Anggota Satreskrim Polres Karimun berhasil menangkap pelaku perusakan kaca depan hotel Satria beberapa waktu lalu.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan saat konferensi pers mengatakan,kejadian ini berawal saat pelaku S tidak terima dan tersinggung karena ditegur oleh Satpam Hotel,tidak terima ditegur S pergi dan kembali dengan membawa sebilah parang kemudian mencoba memecahkan kaca bagian depan sebelah kanan Hotel Satria.
“Pengungkapan ini dilakukan setelah mengumpulkan barang bukti dari CCTV kemudian Tim Satreskrim Polres Karimun Polda Kepri langsung bergerak lakukan penangkapan terhadap pelaku S di wilayah Kp. Bukit Atas RT. 004 RW. 001 Baran Timur – Kec. Meral – Kab. Karimun Prov. Kepri pada hari Jumat jam 12.00 Wib” Terang Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.
“ Sebelum melakukan pengrusakan,S sudah minum beralkohol dua kaleng,akibat perbuatannya Hotel satria mengalami kerugian materil kaca hotel yang pecah.
“Sejumlah Barang Bukti sudah kita kumpulkan dan keterangan saksi, Pelaku sudah kita amankan dan sekarang kita lakukan proses penyidikan untuk proses hukum” kata AKBP Muhammad Adenan saat press release,Sabtu ( 20/3/2020). ( KEPRIONLINE.CO.ID / JANTUA DOLOK SARIBU )




