Selasa, 22 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Polisi Tahan Dua Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Milik PT Expasindi

Redaksi
7 Mei 2024
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Polisi Tahan Dua Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Milik PT Expasindi

Dua tersangka pemalsuan surat tanah milik PT Expasindi resmi di tahan Polres Bintan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Penyidik Polres Bintan langsung melakukan penahanan terhadap Dua orang tersangka kasus pemalsuan surat tanah milik PT Bintan Properti Indo, Selasa (07/05/2024).

Penahanan dilakukan penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap Dua orang sebagai tersangka yakni Ridwan mantan Lurah Sei Lekop yang saat ini menjabat sebagai Kabid Lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan.

Baca Juga

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

17 September 2026
27
PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China

PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China

16 September 2026
17

Kemudian, Budiman juga dilakukan penahanan di sel Mapolres Bintan usai diperiksa sebagai tersangka yang saat itu selaku honorer Lurah Sei Lekop yang berprofesi sebagai juru ukur.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Polres Bintan Ipti Misyamsu Alson membenarkan penahanan terhadap kedua tersangka.

“Tersangka sudah diamankan dan saat ini sudah berada di sel Mapolres Bintan” jelasnya.

Alson menambahkan, kedua tersangka dilakukan penahanan pukul 12.00 wib setelah menjalani 8 jam pemeriksaan oleh penyidik Polres Bintan.

“Untuk surat penahanan terhadap Dua tersangaka sudah diserahkan ke pihak keluarga” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bintan, Insan Amin mengaku belum mengetahui penahanan yang dilakukan penyidik Polres Bintan terhadap Ridwan.

“Kita belum terima surat penahanan terhadap yang bersangkutan dari Polres Bintan dan ini saya juga baru tahu jika sudah dilakukan penahanan ” jelansya.

Dikatakan Kadishub, Untuk yang bersangkutan dalam perkara ini tidak bisa memgajukan curi karena sebelum saat penetapan tersangka Ridwan telah mengajukan cuti untuk fokus dalam perkara yang di hadapi.

“Cuti sudah di ajukan saat statusnya sudah jadi tersangka dan sudah tidak bisa lagi mengajukan cuti” terangnya. ( Yo23).

Tags: Polisi Tahan Dua Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Milik PT Expasindi
Sebelumnya

Polres Lingga Terima Kunjungan Audit Kinerja Tahap I TA 2024 Itwasda Polda Kepri

Berikutnya

Purnawirawan Polisi Ini Beri Dukungan ke Yan Fitri

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen
KEPRI TANJUNGPINANG

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

17 September 2026
27
PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China
KEPRI TANJUNGPINANG

PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China

16 September 2026
17
PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan
KEPRI TANJUNGPINANG

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

3 September 2026
27

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Zombie Ternyata ada di Dunia Nyata, Jamur ini yang Menjadi Penyebabnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.