Sabtu, 26 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Polisi Ringkus Pencabulan di Bintan Utara

A Husien Widjaya
4 Juni 2024
di BINTAN
0

Pelaku inisial RS (16) digiring ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Utara atas tindak pidana pencabulan anak dibawah umur. Selasa, (04/6).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Pelaku inisial RS (16) digiring ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Utara atas tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Hal ini diungkapkan Panit Reskrim Polsek Bintan Utara, IPDA Mursalim bahwa berdasarkan laporan, pelaku menginap dirumah korban yang merupakan pacarnya itu tanpa sepengetahuan orang tua korban pada Sabtu 01 Juni 2024.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
19
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
21

Mursalim menjelaskan, berawal ada laporan Bhabinkamtibmas ada laporan pencurian.

“Saat ditempat kejadian ada motor terparkir yang diketahui motor itu punya seorang pemuda,” kata IPDA Mursalim. Selasa, (04/6).

Singkat itu, polisi mendalami keberadaan pelaku yang baru keluar dari rumah korban yang merupakan pacarnya disekitar lokasi.

“Mengetahui keberadaan pelaku, kita konfirmasi kepada orang tua korban dan mereka tidak mengetahui ada pria yang menginap dirumahnya. Tak terima kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkan hal ini ke Polsek Bintan Utara,” ujarnya.

IPDA Mursalim menambahkan, bahwa pelaku sudah menggagahi korban kurang lebih 30 kali.

“Mereka pacaran sudah setahun, dan pelaku mengakui sudah 30 kali lebih mencabul korban mulai dari rumah korban, rumah pelaku dan ditempat lainnya, ” tambahnya.

Pelaku dilakukan penahanan, dan minta pendampingan kepada Bapas dan juga DP3KB Bintan.

“Atas perbuatannya pelaku disangkakakan pasal perlindungan anak dibawah umur, kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara, ” tutupnya.

Tags: Unit Reskrim Polsek Bintan Utara
Sebelumnya

Satreskrim Polres Bintan Bakal Terbitkan Surat Pemanggilan Mantan PJ Wako Hasan

Berikutnya

Polisi Akan Lakukan Panggilan Kepada  Mantan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
19
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
21
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
19

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Zombie Ternyata ada di Dunia Nyata, Jamur ini yang Menjadi Penyebabnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Dan Data Korban Erupsi Gunung Semeru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.