Senin, 21 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu Didalam Rendang di Lapas Narkotika Tanjungpinang

A Husien Widjaya
12 Desember 2024
di BINTAN
0

Lapas Narkotika Tanjungpinang bersama Satresnarkoba Polres Bintan melakukan pemeriksaan barang bawaan narkoba jenis sabu yang dimasukkan dalam daging rendang, Kamis 12 Desember 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang kembali gagalkan penyelundupan sabu sebanyak delapan (8) paket didalam masakan rendang daging.

Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Davinsi Josie Sidabutar mengatakan, narkoba jenis sabu seberat 33,87 gram diamankan dan dua tersangka pada 28 Oktober 2024.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
21

“Tersangka Jumanto dan Lafran diamankan usai melakukan percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu di ruang pengunjung Lapas Narkotika Tanjungpinang,” kata Iptu Davinsi, Kamis 12 Desember 2024.

Ia menjelaskan, bahwa kronologi kejadian saat dua tersangka membawa barang bawaan berupa makanan rendang.

Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas langsung memeriksa barang bawaan secara teliti dan ditemukan 8 paket sabu yang dibalut solasi menyerupai daging rendang.

“Pemeriksaan secara teliti dilakukan petugas, sehingga tersangka Jumanto ketakutan dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, dan Jafran langsung diamankan ditempat,” jelasnya.

Kasat menyebut, bahwa pelaku Jumanto diamankan di Kampung Pisang pada tanggal 1 November 2024.

“Beberapa hari setelah kejadian kita berhasil kembali mengamankan Jumanto di Kampung Pisang,” terangnya.

Diketahui, kedua tersangka mengaku ingin menghantarkan barang haram tersebut didalam kepada salah satu napi berinisial K.

“Benar kami masih melakukan rangkaian pemeriksaan kepada napi yang diduga terlibat, ” tambahnya.

Disamping itu, Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Bejo menyatakan bahwa hal ini merupakan pencegahan secara merata dalam barang bawaan pengunjung sebelum diberikan kepada warga binaan.

“Kita selalu melakukan pemeriksaan yang intensif dan ketat kepada barang bawaan pengunjung sesuai SOP,” tegas Kalapas Bejo.

Pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba dilingkungan Lapas Narkotika Tanjungpinang.

“Kita komitmen terus memberantas peredaran narkoba dengan beragam upaya penyelundupan di Lapas. Kita juga terus melakukan kontrol keliling guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ucapnya.

Diketahui, selama tahun 2024 Lapas Narkotika Tanjungpinang sudah menggagalkan empat (4) percobaan penyelundupan narkoba didalam Lapas. (P23)

Tags: Lapas Narkotika Tanjungpinang Gagalkan penyelundupan sabuSatresnarkoba Polres Bintan
Sebelumnya

Program Makan Bergizi Bersama PT Timah Hadir di Kabupaten Bangka

Berikutnya

Tingkatkan Zona Integritas, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Penilaian Mandiri dan Berikan Penghargaan WTAB

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
21
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
18

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.