Keprionline.co.id,Anambas – Peratuaran Daearah tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) akan segera dilakukan pengesahan pada tanggal 21 November.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Imran mengungkapkan”Struktur anggota SKPD baru akan dilantik di saat SOTK baru disahkan sekaligus perundingan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2017 untuk pelantikan kabinet baru akan dilaksanakan pada akhir Desember mendatang.
SOTK terdiri dari dua sekretariat, yakni Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, satu Inspektorat, 11 Dinas, tiga Badan, 1 Satuan Polisi Pamong Praja, dan 7 Kecamatan dengan total 25 ditambah Badan Berbatasan mengingat Badan Perbatasan diluar SOTK pemerintah daerah karena langsung dari Pusat, menjadi 26 secara keseluruhan,Ungkapnya,”. ( Ko / Red / Anambas )





