Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Penyimpangan APBDes Desa Tanjung Pelanduk Tinggal Menunggu Waktu Sidang

Redaksi
28 September 2021
di KARIMUN
0
Penyimpangan APBDes Desa Tanjung Pelanduk Tinggal Menunggu Waktu Sidang
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO ID KARIMUN – Jaksa Penuntut umum ( JPU ) dari Cabjari Moro yang diwakili oleh Jan Fanter Rio Simanungkalit didampingi Staf Pidsus Putra Aliong mengatakan,” sudah melimpahkan perkara tindak Pidana Korupsi Pengunaan APBDes ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ) Desa Tanjung Pelanduk ke pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa ( 28/9/2021 ).

Penyimpangan dana Desa Tahun 2019-2020 ini dilakukan oleh mantan kepala Desa Sudirman Syafrizal Bin ( Alam ) And.Majid, Sebelumnya pada hari Jumat 24 September 2021 berkas perkara dinyatakan lengkap ( P-21b) oleh penuntut umum.

Baca Juga

SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB

SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB

18 April 2026
3
Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

16 April 2026
51

Pelimpahan barang bukti ke penuntut umum ( Tahap II ) didampingi oleh kuasa Hukum tersangka Ridwan, SH dan dilaksanakan di Rutan kelas II B Karimun dan JPU melimpahkan barang bukti yang telah disita oleh Penyidik Cabjari Karimun di Moro akan digunakan untuk proses pembuktian di persidangan nanti.

Adapun dakwaan terhadap tersangka pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 18 undang undang nomor.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang no.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi subsidair pasal 3 Jo.pasal 18 undang undang no.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah Dengan undang undang No.20 Tahun 2091 tentang pemberantasan korupsi.

Berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Karimun telah menghitung indikasi kerugian negara di Desa Tanjung Pelanduk kurang lebih 226.000.000 .

Sementara Cabjari Moro Haryo Nugroho membenarkan bahwa berkas Tahap ke II atas penyimpangan-penyimpangan APBDes Desa Tanjung Pelanduk pada bulan Maret Sampai Tahun 2020 sudah rampung dan sudah dilimpahkan.

Jadi saat ini pihak penuntut umum Cabjari Moro tinggal menunggu penetapan hari sidang Dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, kata Cabjari Moro Haryo Nugroho. ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / SONIP ).

Tags: Jaksa moroJPUKepala DesaKorupsi Anggaran Dana DesaPengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
Sebelumnya

Aktifitas Penimbunan Merusak Jalan Coastal Area, Pengurus Soleh Akui Akan Kami Perbaiki dan Sudah Ada Komitmen Dengan Pihak PU

Berikutnya

Gubernur Ansar Minta Bintan dan Karimun Seperti Batam

Berita Terkait

SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB
KARIMUN

SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB

18 April 2026
3
Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor
KARIMUN

Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

16 April 2026
51
Cegah Kekerasan, Desa Tebias Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak
KARIMUN

Cegah Kekerasan, Desa Tebias Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak

15 April 2026
6

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.