Sabtu, 2 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Penumpang Pesawat Super Air Jet Mamfaatkan Mudik Natal Seludupkan Iphone

Redaksi
13 Januari 2025
di BATAM
0
Penumpang Pesawat Super Air Jet Mamfaatkan Mudik Natal Seludupkan Iphone

Tersangka YT pelaku penyeludupan Handphone merek Iphone saat diamankan petugas Bea Cukai kota Batam di Badara Hang Nadim .

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengakui telah melakukan penahanan kepada salah satu calon penumpang pesawat Super Air Jet dengan kode penerbangan IU 859 di Bandara Hang Nadim Batam pada tanggal 29 Desember 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

Terungkapnya kasus penyeludupan handphone merk Iphone saat petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada upaya pengeluaran barang yang diduga handphone dengan mekanisme barang bawaan penumpang via udara melalui Bandara Internasional Hang Nadim tujuan Bandara Soekarno Hatta, dan pelaku memamfaatkan situasi ramainya mudik natal saat itu ” ujar Zaky, Senin (13/1/2025).

Baca Juga

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

25 April 2026
12
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

24 April 2026
25

Setelah itu petugas bea cukai melalukan monitor kepada para calon penumpang dan mencurigai alah satu penumpang berinisial YT, dimana saat itu YT saat memasuki ruang tunggu membawa tas ransel kosong, kemuadian pelaku menuju ke toko souvenir tanpa nama di ruang tunggu A8. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang membawa koper tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan ratusan handphone merk iPhone,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah.

Saat ini pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan dan sudah ditetapkan tersangka an telah melanggar UU RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dengan ancaman pidana penjara singkat 1 tahun dan penjara paling lama 10 tahun serta denda 5 miliar . ( Gordon ).

Tags: Penumpang Pesawat Super Air Jet Mamfaatkan Mudik Natal Seludupkan Iphone
Sebelumnya

BPBD Mota Tanjungpinang Evakuasi Pohon Tumbang di Rutan Tanjungpinang

Berikutnya

Tanah Longsor di Perumahan Tiban Koperasi , Dua Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas
BATAM

Satlantas Polresta Barelang Gelar KRYD Strong Point di Zona Sekolah, Amankan Pelajar di Sei Panas

25 April 2026
12
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan
BATAM

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

24 April 2026
25
PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global
BATAM

Tender Pasar Induk Jodoh Batam Disorot, Pengamat Nilai Ada Potensi Pelanggaran Aturan

23 April 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Serahkan Kursi Roda untuk Warga Kundur Utara yang Lumpuh Akibat Stroke

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.