Padang – Sub. Koordinator Substansi Karantina Tumbuhan, Ainal Ikram Karantina Pertanian Tanjungpinang menjadi narasumber dalam agenda bimbingan teknis ekspor produk olahan kelapa.
Bimtek disampaikan kepada peserta Penas yang diselenggarakan di Lanud Sutan Syarif, Kota Padang, Propinsi Sumatera Barat
Dalam paparannya Ainal menyampaikan peran karantina dalam keberterimaan produk olahan kelapa, yang dihasilkan oleh PT BOF ke beberapa negara tujuan ekspor. Santan dan tepung kelapa adalah produk andalan dari Pulau Bintan yang telah diekspor saat ini, sedangkan turunan kelapa lainnya seperti VCO maupun sabut kelapa masih dalam proses pemasaran.
“Impor permit dari negara tujuan sangat penting untuk diperhatikan dalam kegiatan ekspor, apa yang menjadi persyaratan harus dipenuhi agar komoditas pertanian kita diterima di negara tujuan,” terang Ainal
Negara-negara eropa saat ini sangat peduli dengan kesehatan, sehingga mereka menghendaki makanan dan minuman yang organik.
PT BOF berkomitmen menghasilkan produk organik dengan mengambil bahan baku dari kebun rakyat yang telah memenuhi standar organik melalui proses pemeriksaan laboratorium dan telah memiliki sertifikat organik.
Peserta bimtek sangat antusias dan aktif dalam mengikuti bimtek ekspor tersebut, namun dengan waktu yang terbatas, setidaknya ada 12 peserta yang menyampaikan pertanyaan maupun berbagi pengalaman tentang produk olahan kelapa tersebut.
Menjawab pertanyaan peserta PENAS, Ainal menyampaikan “untuk mendapatkan sertifikat organik, Tim Survei melakukan pengambilan sampel di lokasi kebun dan melakukan pengujian di laboratorium,” katanya.
Persyaratan umum dalam ekspor komoditas pertanian adalah dilengkapi dengan sertifikat kesehatan yang diterbitkan oleh Pejabat Karantina Pertanian, melalui tempat pengeluaran yang telah ditetapkan dan dilaporkan kepada Pejabat Karantina Pertanian.






