Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Pemko Batam Telah Memutuskan Belajar Tatap Muka Pada Tanggal 4 Januari 2021

Kepri online
24 Desember 2020
di BATAM
0
Pemko Batam Telah Memutuskan Belajar Tatap Muka Pada Tanggal 4 Januari 2021

foto Aryansyah

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO.ID,BATAM-Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah memutuskan untuk memulai belajar tatap muka bagi TK hingga SMP di pulau penyangga atau hinterland yang akan di mulai pada 4 Januari 2021.Dan tentu saja Selama proses belajar mengajar itu, akan ada syarat dan delapan protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan kebijakan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, tersebut sudah mendapat persetujuan dari 100 kepala sekolah yang ada di hinterland beserta guru di masing-masing sekolah. Ia berharap, keputusan tersebut mampu menjawab kerinduan para siswa untuk belajar di kelas.

Baca Juga

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi

Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

21 Juli 2026
11
Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

21 Juli 2026
11

“Tentu ada syarat yang wajib dijalankan. Kita tak ingin sekolah justru jadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujarnya usai memimpin pertemuan dengan kepala sekolah dan guru hinterland di panggung utama Dataran Engku Putri, Batamcenter, Rabu (23/12/2020).

Adapun syarat yang harus dipenuhi pihak sekolah; sekolah harus menyediakan sarana sanitasi bersih, memiliki tempat cuci tangan atau handsanitizer, pihak sekolah mampu mengakses layanan kesehatan, wajib memakai masker, punya alat pengecek suhu badan, memiliki data riwayat kesehatan siswa dan guru, dan mendapat persetujuan dari komite atau orang tua.

“Dari semua syarat ini, pihak sekolah sudah siap, tinggal menunggu surat pernyataan dari orang tua,” ujarnya.

“Kalau sudah siap semua, 4 Januari kita mulai belajar di kelas untuk Kecamatan Belakangpadang, Bulang, dan Galang. Kemudian ada dua pulau yakni Seraya di Sekupang dan Ngenang di Nongsa yang juga dibuka,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Amsakar didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan, menyaksikan langsung penandatangan kesepakatan yang diwakili tiga kepala sekolah hinterland.
Di lokasi sama, Jefridin menambahkan, penerapan sekolah tatap muka tersebut akan dilakukan dua bulan tahap pertama. Jika hal tersebut dinilai berhasil, maka akan dilakukan seterusnya. “Ini akan menjadi percontohan bagi sekolah yang ada di mainland. Kalau di hinterland berhasil, bisa diterapkan di mainland,” ujarnya.

Untuk belajar tatap muka ini, tidak ada waktu istirahat. Kemudian setiap kelas bagi TK atau PAUD hanya 5 murid, serta jenjang SD dan SMP hanya 18 siswa saja. Selain itu, setiap sekolah membuat jarak tempat duduk siswa minimal 1,5 meter.

“Guru juga dilarang mondar mandir, saat mengajar cukup di depan saja. Selanjutnya, olahraga yang sifatnya bersentuhan tidak diperbolehkan,” jelas Jefridin.

“Ada delapan protokol kesehatan yang disusun Disdik. Ini harus dijalankan semua,” ujar Sekda.

Adapun protokol kesehatan itu yakni protokol Kesehatan Umum di Sekolah, Protokol Sarana dan Prasarana Pendidikan, Protokol Kesehatan Tenaga Pendidik, Protokol Kesehatan Pendidikan Setelah di Rumah, Protokol Kesehatan saat Berangkat Sekolah, Protokol Kesehatan Siswa di Sekolah, Protokol Kesehatan Proses Belajar, dan Protokol Kesehatan saat Mengajar di Sekolah.

“Dalam ketentuan ini, kantin juga tidak diperbolehkan buka dalam kurun dua bulan pertama,” jelas nya. KEPRIONLINE CO.ID,BATAM Rabu(23/12/2020)

Tags: 20214BatamBelajarJanuariMemutuskanMukaPadaPemkoTanggalTatapTelahuntuk
Sebelumnya

Viral Foto KTP Merem Pria Sukabumi, Bikin Netizen Auto Ngakak

Berikutnya

Heboh Kelompok di Jabar: Klaim Kendalikan Nuklir dan Ubah Lambang Pancasila

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi
BATAM

Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

21 Juli 2026
11
Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan
BATAM

Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

21 Juli 2026
11
Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti
BATAM

Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

17 Juli 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.