Selasa, 4 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

DPRD Dukung MoU Kerjasama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara Antara Pemkab dan Kejaksaan

kepri online
14 November 2022
di KARIMUN
0
DPRD Dukung MoU Kerjasama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara Antara Pemkab dan Kejaksaan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, ADVETORIAL  – Ketua DPRD Karimun, Yusuf Sirat mendukung MoU upaya penyelesaian permasalahan di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, MoU ini akan menjadi akan mempercepat pembangunan daerah dan mencari solusi terbaik dalam hal penyelesai sengketa perdata .

Dalam rangka upaya penyelesaian permasalahan di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karimun melakukan penandatanganan (teken) nota kesepahaman bersama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di rumah dinas Bupati Karimun, Senin (14/11/2022)

Baca Juga

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

3 Agustus 2026
8
Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

3 Agustus 2026
20

MoU di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara ini ditandatangani oleh Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karimun Firdaus SH MH disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Dr HM Firmansyah beserta sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan surat kuasa khusus dari Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq kepada Kajari Kabupaten Karimun Firdaus SH MH dalam penanganan perkara tata usaha negara.

Penandatanganan kerjasama ini sebagai perwujudan komitmen bersama dalam mendukung amanah Pemerintah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah di Kabupaten Karimun. Seperti yang diamanahkan dalam Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dimana Kejaksaan Republik Indonesia sebagai salah satu aparatur penegak hukum yang merupakan lembaga penuntutan dalam semua tindak pidana.

Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq selaku pihak pertama menjelaskan kegiatan ini merupakan keinginan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dan Kajari Kabupaten Karimun menjadi motivasi dan suatu kebutuhan bersama untuk lebih menyempurnakan dan bagaimana agar dapatnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya Pemerintah Kabupaten Karimun menjalin hubungan kerjasama yang baik dan membatu kami dalam hal mengatasi persoalan-persoalan dibidang hukum perdata dan tata usaha negara. Momentum ini dapat meminimalisir dan menyempurnakan roda pemerintahan di Kabupaten Karimun,” ungkapnya.

Sementara Kajari Kabupaten Karimun Firdaus SH MH, selaku pihak kedua menambahkan di Kejaksaan RI diberikan wewenang lain berdasarkan UU untuk dapat melakukan penegakan hukum secara preventif maupun represif yaitu pencegahan dan penindakan.

Perwujudan langkah strategis untuk membangun aparatur negara yang lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan serta pembangunan.

“Dengan dilaksanan MoU ini diharapkan mendukung Pemkab Karimun dalam penyelesaian permasalahan khusus dibidang hukum perdata dan tata usaha negara. Terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan yang strategis menuntut setiap aparatur Kejaksaan senantiasa mengawal berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat agar dapatnya sesuai dengan tuntutan zaman,” katanya. ( ADVETORIAL ).

Tags: KarimunMoUPemkab - Kejari Karimun Teken MoUteken MoU
Sebelumnya

Pembunuhan Sadis, Suami Tega Mutilasi dan Bakar Istri di Humbahas, Organ Tubuhnya Di Rebus

Berikutnya

Ansar Rekomendasi Pawai Tatung Batam – Kepri 2022 Jadi Ivent Internasional Tahunan di Kepri

Berita Terkait

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81
KARIMUN

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

3 Agustus 2026
8
Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi
KARIMUN

Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

3 Agustus 2026
20
Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru
KARIMUN

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

28 Juli 2026
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.