Keprionline.co.id, Karimun – Pemerintah daerah Karimun melalui Kepala Bidang ESDM Diskop, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Karimun Vandarones Purba meminta masyarakat tidak menyetok gas 3 Kg di rumah, dimana membeli tabung gas melebihi dari satu tabung bisa mengganggu perputaran gas 3 Kg, ujar Vandarones Purba.
“Saat ini pendistribusian tabung gas 3 Kg sudah sesuai dengan jadwal dan berjalan dengan normal setiap harinya, tetapi karena ada perkiraan kehilangan tabung gas sekitar sebanyak 62.720 tabung maka akan berdampak pada putaran gas elpiji 3 Kg, dan ini menjadi kendala gas di Karimun ceat habis,”ujar Vandores .
” Jadi solusi untuk hal ini, Pemerintah meminta kepada penyalur dan supplier gas LPG 3KG untuk mematuhi Surat Edaran Kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia terhadap penjualan gas LPG 3 Kg, dimana dalam aturan surat edaran Kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral RI nomor: 22.E/MG.05/DJM/2023 tentang pelaksanaan transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg, konsumen harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) saat melakukan pembelian gas elpiji 3 Kg, ujar Vandores Purba kepada media, Selasa ( 17/10/2023).( Jantua )





