Rabu, 16 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Pemalsuan Surat Lahan PT Expasindo, Hasan CS Masih Berstatus Tersangka

A Husien Widjaya
22 Januari 2025
di BINTAN
0

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani didampingi Kasatreskrim Iptu Fikri Rahmadi saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, BINTAN – Mantan Pj Walikota Hasan masih menyandang status tersangka terkait dugaan kasus pemalsuan surat lahan milik PT Expasindo, Rabu 22 Januari 2025.

Demikian kedua orang lainnya, Muhammad Riduan dan Budiman juga masih berstatus tersangka.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20

Hal ini dikatakan Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani bahwa kasus pemalsuan surat lahan PT Expasindo Raya di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur masih terus berjalan.

Dijelaskan, Kapolres bahwa pihaknya akan terus penuhi petunjuk yang diberikan oleh Kejari Bintan.

“Kita masih terus memenuhi petunjuk dari Kejaksaan, dan ketiga orang tersebut masih berstatus tersangka,” kata Kapolres Yunita didampingi Kasatreskrim, Iptu Fikri Rahmadi beberapa hari lalu.

Diketahui, beberapa waktu lalu Kejari Bintan mengembalikan berkas ke Satreskrim dan jaksa memberikan petunjuk agar memenuhi delapan (8) petunjuk kepada polisi.

Polisi saat ini sudah memenuhi 7 petunjuk yang diberikan, sementara satu petunjuk lagi proses untuk dipenuhi.

“Tujuh (7) petunjuk sudah kami kirim ke kejaksaan. Salah satu petunjuk lagi sedang kami proses. Jika sudah terpenuhi akan kami kirim lagi,” ujarnya.

Kapolres menegaskan akan terus berusaha untuk memenuhi petunjuk dari Kejari Bintan agar kasus ini dapat dilimpahkan.

“Itu adalah tugas pokok kami. Masalah penegakan hukum memang harus kami lakukan. Jadi kami akan terus berupaya untuk memenuhi segala petunjuknya,” tutupnya. (P23)

Tags: polres bintan
Sebelumnya

Rakor bersama Kementerian ATR/BPN, Bupati Roby Paparkan RDTR WP Bandar Seri Bentan dan Kawasan Wisata Pantai Trikora

Berikutnya

Tidak Ada Hasil, SPSI Kecewa Kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.