Keprionline.co.id, Karimun – PT Pelindo (Persero) Regional 1 cabang Tanjung Balai Karimun memberikan penjelasan terkait kebijakan penyesuaian tarif pas penumpang di Pelabuhan Internasional bagi warga negara asing .
Kebijakan yang menetapkan tarif sebesar Rp 125.000 ini telah mulai berjalan sejak 10 Februari 2026 lalu.
General Manager PT Pelindo Cabang Tanjung Balai Karimun, Joni Hutama, menyebut penyesuaian tarif dilakukan karena tarif lama sudah tidak relevan dengan kebutuhan pelayanan saat ini.
“Penyesuaian harga ini dilakukan setelah melalui koordinasi dan atas petunjuk Bupati Karimun Ing H. Iskandarsyah. Menurutnya, besaran tarif tersebut sudah mempertimbangkan kemampuan pasar serta perbandingan dengan pelabuhan lain,”ungkapnya Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, penyesuaian tarif baru ini tergolong kompetitif jika dibandingkan dengan daerah lain. Sebagai perbandingan, Selat Panjang menerapkan tarif Rp 150.000, Tanjung Pinang Rp 100.000, sementara pelabuhan luar negeri seperti Johor mematok RM 32 dan Kukup RM 50, ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa awalnya mengajukan Rp 150.000, tetapi atas arahan Bupati, disepakati menjadi Rp 125.000. Penyesuaian ini hanya berlaku untuk WNA saja, sedangkan untuk WNI dan terminal domestik tetap tidak ada kenaikan. Jadi, tidak berdampak langsung ke masyarakat Karimun,” ujarnya .
“Kenaikan tarif ini bukan tanpa alasan. Pelindo berkomitmen melakukan pembenahan besar-besaran untuk menjadikan pelabuhan sebagai ikon Kabupaten Karimun. Bersama BUMD, Pelindo akan melengkapi fasilitas pelabuhan dengan standar bandara mulai Semester 1 tahun 2026”, terangnya.
Joni menuturkan, penyesuaian ini tidak semata-mata soal tarif, melainkan kebutuhan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan mutu pelayanan.
“Terminal penumpang akan dipercantik dengan nuansa Melayu yang kental. Fasilitas penunjang seperti air minum panas dan dingin gratis akan tersedia. Kami juga memprioritaskan perbaikan koridor, toilet, hingga rencana penambahan ponton guna mengantisipasi lonjakan penumpang,” jelas Joni.
Selain peningkatan pelayanan, lanjutnya, penyesuaian tarif ini bertujuan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun tanpa membebani warga lokal.
Meski demikian, Pelindo tetap membuka ruang diskusi dan akan melakukan evaluasi jika kebijakan ini berdampak pada penurunan angka kunjungan wisatawan mancanegara.
“Kami siap berdiskusi. Jika nantinya kenaikan ini justru mengurangi jumlah kunjungan, tentu akan kami evaluasi kembali. Fokus kami adalah memberikan pelayanan terbaik sebagai pintu gerbang daerah,” kata Joni menambahkan.
Kami yakin dengan penyesuaian tarif, pelayanan di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun bisa semakin baik dan bermanfaat bagi seluruh pengguna jasa,” ungkapnya.






